Gara – gara Video Call, Istri Ditikam 3 Liang

Gara – gara Video Call, Istri Ditikam 3 Liang

RK ONLINE - Karena perbuatanya NA (26), warga Kelurahan Padang Lekat harus rela mendekam di sel tahanan Mapolsek Kepahing Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Dirinya terpaksa diamankan petugas, (22/6/2021) pukul 18.30 WIB lantaran tega melakukan penikaman terhadap istrinya di kontrakannya yang berlokasi di Pasar Tengah Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Bahkan akibat tikaman dengan menggunakan Sajam jenis belati itu, AH terpaksa dilarikan ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan intensif. Pelaku mengatakan jika dirinya nekad melakukan penikaman terhadap korban, lantaran cemburu istrinya melakukan Video Call (VC) dengan pria lain saat sedang berdua dengan pelaku. "Kami sedang tiduran berdua di kamar, dia (istrinya, red) menyuruh saya diam. Sementara dia melakukan VC dengan pria lain. Seketika saja saya emosi dan mengambil pisau dan langsung menikamnya," ungkap NA. Sementara Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.Ik melalui Kapolsek Kepahiang AKP. Kadi Karjito mengatakan, sekarang pelaku sudah diamankan dan korban masih menjalani perawatan di RSUD Kepahiang. "Dari hasil visum korban mengalami 3 luka tusuk. Yakni punggung, pinggang dan dada. Pelaku sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," singkat Kapolsek Kepahiang. Pewarta : Efran Antoni

Sumber: