Baru Sudah Nyabu, Petani Keban Agung Diringkus Polisi

Baru Sudah Nyabu, Petani Keban Agung Diringkus Polisi

RK ONLINE - Apes menimpa RA (30), Kamis (17/6/21) malam. Saat lagi bersantai nongkrong usai mengkonsumsi sabu di jalan lintas Kepahiang - Pagaralam tepatnya di Desa Gunung Agung, petani asal Kelurahan Keban Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu ini, diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu. "Iya dia diamankan tidak jauh dari lokasi pembangunan SPBU Bermani Ilir. Saat itu RA diamankan tidak lama setelah mengkonsumsi sabu," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM. Selain baru selesai mengkonsumsi sabu, Doni menerangkan jika pria ini juga diamankan bersama 6 paket sabu ukuran kecil. Diduga kuat sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok yang berhasil diamankan ini, merupakan sabu - sabu yang akan dijualnya kepada pengguna lainnya. "Saat ini RA sudah diamankan ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan," jelasnya. Doni mengungkapkan jika saat penangkapan berlangsung, pria yang berstatus sebagai kurir ini sempat berupaya untuk mengelabuhi petugas. Sebab ketika penggeledahan berlangsung, RA sempat berupaya menghilangkan barang buktinya dengan cara membuang kotak rokok yang berisikan 6 paket sabu. "Tapi untungnya saat itu dengan kejelian anggota, upayanya tersebut berhasil kami ketahui. Sehingga BB 6 paket sabu tersebut berhasil ditemukan dan diamankan," demikian Kasatres Narkoba Polres Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: