Gara – gara Ikan Nila, Warga Air Putih Diringkus Tim Elang Juvi

Gara – gara Ikan Nila, Warga Air Putih Diringkus Tim Elang Juvi

RK ONLINE - Hanya untuk gara - gara 12 kantong ikan jenis Nila, MS (31) warga Kelurahan Air Putih Baru RT 07 RW 02 Gang Bersama Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, nekat melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Akibat dari perbuatannya itu, Senin (7/6/21) sekira pukul 19.00 WIB pria ini terpaksa diringkus jajaran Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. "Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk proses pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH. Dia menjelaskan kalau sebelumnya, Sabtu (5/6/21) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka melakukan pemerasan terhadap salah satu peternak ikan asal Merasi Kota Lubuk Linggau (Sumsel). Korban yang saat itu dalam perjalanan mengantarkan ikan pesanan pelanggannya, dihadang oleh tersangka. Saat itu dengan menunjukan Sajam yang ada di pinggangnya, tersangka langsung mengambil 12 bungkus ikan yang ada di bagian belakang mobil korban. Merasa diperlakukan tidak adil, korban kemudian melayangkan laporan ke Polres Kepahiang. "Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya, tersangka berhasil diamankan," demikian Welli. Pewarta : Jimy Mayhendra

Sumber: