64 Usulan Formasi CPNS dan P3K di Kepahiang Ditolak BKN Pusat

64 Usulan Formasi CPNS dan P3K di Kepahiang Ditolak BKN Pusat

RK ONLINE - Usulan formasi untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ternyata tidak sepenuhnya diakomodir oleh pemerintah pusat. Pasalnya dari total 250 usulan yang sebelumnya disampaikan, Kabupaten Kepahiang hanya kebagian sebanyak 186 formasi. Sedangkan untuk 64 formasi lainnya sama sekali tidak dapat diakomodir alias ditolak oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH, MH membenarkannya. Dia mengatakan kalau dari total usulan yang sudah mereka sampaikan, sebanyak 64 diantaranya tidak bisa diakomodir oleh BKN. Sehingga dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan perekrutan P3K ini, Pemkab Kepahiang hanya memiliki kuota sebanyak 186 orang saja. Terdiri dari 146 formasi CPNS dan 40 formasi khusus untuk formasi guru P3K. "Iya memang benar jumlah formasi yang ada hanya 168 orang. Padahal sebelumnya yang diusulkan adalah 200 formasi CPNS dan 50 khusus untuk P3K," terang Ardiansyah, Rabu (2/6/21). Dijelaskannya pula kalau untuk perekrutan CPNS kali ini, formasi kesehatan sudah tidak lagi diperioritaskan. Sebab menurutnya dari 146 kuota CPNS ini Ardiansyah mengatakan jika tenaga kesehatan hanya berjumlah 55 formasi. Sedangkan untuk sisanya yang berjumlah 91 formasi lagi, semuannya dialokasikan khusus untuk tenaga teknis. "Kalau untuk 40 P3K sudah ditetapkan hanya untuk guru," jelasnya. Terkait teknis pelaksanaannya, Ardiansyah mengatakan jika mereka masih menunggu informasi lanjutan dari BKN. Namun dengan sudah ditentukannya jumlah formasi ini, Ardi memastikan kalau tahun 2021 ini sudah dipastikan jika perekrutan perekrutan CPNS dan P3K memang benar - benar akan dilaksanakan. "Nanti kalau sudah ada informasi lanjutannya pasti akan segera kami informasikan lagi. Kalau sekarang kami masih menunggu petunjuk dari pusat," tutupnya. Pewarta : Efran Antoni

Sumber: