Hanya Rp 125 Juta, Budget Seleksi CPNS Lebong Masih Kurang
RK ONLINE - Meski tahapan selesi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dimulai, namun kendala sudah dialami. Yaitu terkait ketersediaan anggaran yang minim. Dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tahun 2021, anggaran yang tersedia untuk menjalankan tahapan seleksi CPNS dan PPPK hanya Rp 125 juta. Padahal jumlah ideal anggaran untuk melaksanakan seleksi CPNS ini minimalnya adalah Rp 900 juta. Kabid Mutasi Pengadaan Pegawai dan Informasi BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH menjelaskan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas minimnya anggaran tersebut. Apalagi tahapan akan dimulai pada pertengahan bulan Juni ini. Diharapkan dalam perubahan anggaran 2021 ada penambahan anggaran. Sehingga semua tahapan bisa dijalankan tanpa ada kendala. "Kami harap penambahan anggaran untuk menjalankan tahapan seleksi CPNS dan PPPK bisa diprioritaskan, " kata Pedo sapaan akrabnya. Ditambahkannya, anggaran tersebut akan digunakan mulai dari menyewa gedung Computer Asisted Tes (CAT) sebagai tempat pelaksanaan seleksi CPNS, honor panitia seleksi hingga biaya perjalanan dinas panitia. "Apalagi ditahun sebelumnya Lebong juga pernah melakukan seleksi CPNS. Dan tahun ini ditambah dengan seleksi PPPK, " lanjut Pedo. Ditambahkan Pedo, pengumuman seleksi CPNS dan PPPK paling lambat akan diumumkan pada 14 Juni mendatang. Kabupaten Lebong sendiri diketahui mendapatkan total 381 formasi untuk penerimaan CPNS dan PPPK. Rinciannya masing-masing 101 formasi untuk penerimaan CPNS dan 280 untuk PPPK. Untuk CPNS yaitu 65 formasi untuk tenaga kesehatan dan 36 formasi untuk tenaga teknis. Sementara PPPK, 257 formasi untuk tenaga guru, 16 tenaga kesehatan dan 7 tenaga teknis. "Kami berharap masyarakat yang berniat ikut seleksi CPNS dan PPPK di Kabupaten Lebong untuk sedikit bersabar. Jika sudah final akan kami umumkan, " tukasnya. Pewarta : Eko Hatmono
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang