DPO Pemerasan dan Penipuan Diringkus

RK ONLINE - Bertempat di Kota Bengkulu, Kamis (27/05/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Satreskrim Polres Kepahiang berhasil meringkus WA (40) warga Perum Vila Danau Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Dari lokasi penangkapan, tersangka kasus penipuan dan pemerasan ini langsung digelandang menuju Polres Kepahiang. "Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolres Kepahiang," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH. Dijelaskannya, penangkapan tersangka penipuan dan pemerasan ini dilakukan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang dibantu Tim Jatanras Polda Bengkulu. "Sekarang tersangka masih dalam proses pemeriksaan kami," singkat Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Pewarta : Hendeka Andesta
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Terima Kasih Ny Efie Hidayattullah, Pemkab Kepahiang Resmi Kukuhkan Ny Emi Nata Sebagai Ketua TP PKK
- 2 Tahun Ini Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Senilai Rp 69 Miliar
- 3 Kabar Gembira Tenaga Honorer Masuk Database BKN, PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Konkret Bagi Pemerintah Terhadap
- 4 Saingan Facebook Pro, Waveful Hadir Sebagai Aplikasi Penghasil Uang Konten Kreator
- 5 Astaghfirullah, Bulan Puasa Tangan Warga Talang Pito Putus Ditebas Tetangga!