Dua Tersangka Pengeroyokan Karyawan FIF Group Menyerahkan Diri ke Polsek Kepahiang

Dua Tersangka Pengeroyokan Karyawan FIF Group Menyerahkan Diri ke Polsek Kepahiang

RK ONLINE - Dua terduga tindak pelaku kekerasan pengeroyokan menyerahkan diri ke Polsek Kepahiang, Senin (17/05/2021) sekira pukul 10.30 WIB. Adalah MHM (21) yang berprofesi sebagai Tuna Karya dan YMS (18) yang masih berstatus sebagai pelajar. Keduanya merupakan warga Desa Talang Gelompok Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Didampingi oleh Keluarga, Kepala Desa, Kanit Binmas Polsek Kepahiang, Aipda. Candra, dan Babinkamtibmas Polsek Kepahiang, Aipda. Sahidin, SH. Keduanya digiring menuju Unit Reskrim Polsek Kepahiang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman S.IK, MAP, melalui Kapolsek Kepahiang, Iptu. Kadi Karjito didampingi Kanit Reskrim Polsek Kepahiang, Ipda. Asmar menuturkan, kejadian ini menimpa korban ANR (27) beserta SB (33) yang sama - sama bekerja di Kantor FIF Group Kepahiang. "Kejadiannya terjadi pada 26 April 2021 lalu, korban yang tidak terima dengan apa yang menimpanya, langsung melayangkan laporan ke Polsek Kepahiang," ujar Kanit Reskrim, Ipda Asmar. Baca berita terkait : Karyawan FIF Nyaris Tewas Kena Tikam Kronologis penyerahan diri kedua tersangka, berawal dari Kanit Binmas Polsek Kepahiang, Aipda Candra dan Babinkamtibmas, Aipda. Sahidin, mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa keduanya sudah pulang ke rumah, dan benar pada tanggal 17 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB, keduanya datang ke Polsek Kepahiang untuk menyerahkan diri. "Sejak laporan masuk, kami melakukan upaya pengejaran terhadap kedua pelaku. Kapolsek Kepahiang dan Unit Reskrim, Kanit Binmas Polsek Kepahiang serta Babin Desa Talang Gelompok telah melakukan upaya - upaya bersifat persuasif dengan membujuk pihak keluarga tersangka, agar menyerahkan keduanya ke Polsek Kepahiang dan akhirnya berhasil," lanjutnya. Keduanya saat ini diamankan di Polsek Kepahiang beserta dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Revo berwarna hitam, dengan Nopol. BD 3206 GG beserta kunci kontaknya dan 1 bilah pisau stek. Baca berita terkait : Bos Debt Collector FIF Ditikam Anak Konsumennya Sendiri Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: