Alhamdulillah, TPP dan THR Direalisasikan Serentak Pekan Ini
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong berencana akan merealisasikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) secara serentak pekan ini. Saat ini OPD sudah mulai mengajukan proses pencairan ke BKD Lebong. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan dalam merealisasikan hal itu telah disiapkan anggaran Rp 22 miliar. Jumlah itu termasuk untuk gaji bulan Mei. "Untuk gaji sudah direalisasikan. Tinggal lagi THR dan TPP yang masih proses. Mudah-mudahan dua sampai tiga hari kedepan sudah bisa direalisasikan," kata Mustarani, Selasa (04/05/2021). Lebih jauh dijelaskannya, besaran TPP maupun THR yang diterima setiap PNS jumlahnya bervariasi. Tergantung dengan pangkat dan golongan PNS itu sendiri. Untuk komponen THR yang akan diterima terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Sementara untuk TPP akan direalisasikan selama 4 bulan. Priode Januari hingga April. Dalam hal ini ada dua indikator yang menentukan. Yaitu absensi pegawai dan kinerja yang sudah mulai menggunakan sistem online. "Tunjangan tersebut akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing PNS," paparnya. Dalam menyampaikan berkas usulan masing-masing OPD diminta untuk tidak secara bersamaan. Apalagi dalam pencairan kali ini bisa dilaporkan secara online. "OPD yang belum diminta untuk segera menyampaikan usulannya," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang