Ngaku Polisi dan Peras Wanita, Petani Daspetah Diringkus Bersama 2 Paket Sabu

Ngaku Polisi dan Peras Wanita, Petani Daspetah Diringkus Bersama 2 Paket Sabu

RK ONLINE - Hingga Senin (29/03/2021), BA alias BN bin AG (32) masih mendekam di sel tahanan Polres Kepahiang. Setelah ditangkap Satres Narkoba Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Jumat (26/03/2021) sekira pukul 07.00 WIB di Kelurahan Dusun Kepahiang. Sempat mengaku sebagai anggota Polres Kepahiang, petani asal Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang diringkus bersama 2 paket sedang sabu - sabu. Data diperoleh, Personel Satres Narkoba Polres Kepahiang mendapatkan informasi jika di Kelurahan Dusun Kepahiang ada pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti. Saat tiba di lokasi, petugas yang melihat tersangka sedang duduk di atas sepeda motor langsung digeledah. "Informasi itu ternyata valid. Di lokasi saat melihat tersangka yang dengan ciri - ciri yang sesuai dengan informasi yang sudah kami kantongi, anggota langsung turun melakukan penangkapan," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba Iptu. Doni Juniansyah, SM, Senin (29/03/2021). Saat penangkapan, Doni mengakui saat penangkapan tidak menemukan barang bukti. Namun bermodal informasi yang sudah valid, pascapenggeledahan tersangka langsung dibawa ke RSUD Kepahiang untuk tes urine dan hasilnya positif. Melibatkan personel Polsek Ujan Mas, Satres Narkoba Polres Kepahiang melanjutkan penggeledahan di kediaman tersangka di Desa Daspetah. Di sini, petugas menemukan 2 paket sedang narkoba jenis sabu milik tersangka yang disimpannya di dalam speaker. "Setelah itu tersangka dan barang buktinya langsung kami amankan ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan," jelasnya. Selanjutnya Doni mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau selama ini tersangka juga kerap melakukan tindak pidana pemerasan. Dengan sasaran kaum perempuan, tersangka beraksi melalui jejaring sosial Medsos. Melancarkan aksinya, tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Kepahiang. Modusnya tersangka mengawali pemerasannya dengan cara berkenalan dengan perempuan yang akan jadi korban. Mengaku sebagai anggota polisi, pria ini kemudian menjalin hubungan hingga sangat dekat dengan calon korbannya. Saat itulah ketika dirinya sudah memiliki rahasia calon korbannya, tersangka langsung beraksi dan memeras korbannya. "Sementara ini baru diketahui ada sutu korbannya. Tapi dengan melibatkan Satreskrim Polres Kepahiang, perkara pemerasan ini juga akan kami dalami lagi," demikian Kasatres Narkoba Polres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta 

Sumber: