Sadar Prokes Covid-19 Menurun, Puluhan Pengguna Jalan Disanksi Sosial

Sadar Prokes Covid-19 Menurun, Puluhan Pengguna Jalan Disanksi Sosial

RK ONLINE - Operasi Yustisi imbauan Protokol Kesehatan(Prokes) oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu kembali dilaksanakan, Sabtu (27/03/2021). Tim Yustisi terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepahiang. Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Lintas Kepahiang - Pagar Alam, Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang  tepatnya di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Kepahiang. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, M.M, melalui Kasi Penegak Perda Dinas Satpol PP, Arfan mengatakan, Yustisi kali ini banyak menjaring para pelanggar Prokes. "Banyak pelanggar yang ditindak hari ini, membuktikan bahwa kesadaran Prokes (Menurun) perlu ditingkatkan lagi," ujar Arfan. Lebih lanjut dikatakan, sekitar 20 pengendara dan pengguna jalan yang ditindak saat melintas di lokasi berlangsungnya Operasi Yustisi. "Penindakan kami lakukan sebab mereka masih berkeliaran tanpa menggunakan masker," lanjutnya. Seperti biasa, para pelanggar prokes berjenis kelamin laki - laki dikenakan sanksi berupa push - up. Sedangkan bagi para pelanggar yang berjenis kelamin perempuan dikenakan sanksi bernyanyi atau membacakan naskah pancasila. Sementara itu, di lokasi yang berbeda Yustisi juga dilaksanakan di Pasar Pagi Kelurahan Pasar Kepahiang guna mengimbau para pedagang yang hingga saat ini masih menjajakan dagangannya di luar pasar. "Imbauan penertiban para pedagang juga kita siarkan di lingkungan pasar pagi. Karena hingga hari ini masih ada pedagang yang terpantau menjajakan dagangannya di luar pasar," demikian Kasi Penegak Perda. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: