Begini Cara Oknum ASN Diperinaker Kepahiang Habiskan Uang Hasil Nipu
RK ONLINE - Harapan Gomos Hasugian (45), warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong untuk mendapatkan kembali uangnya sulit terkabulkan. Bagaimana tidak, saat menjalani pemeriksaan penyidik Polres Kepahiang tersangka RK (41) mengaku kalau uang hasil nipu korban Gamos sebesar Rp 120 juta sudah habis untuk shoping dan hura - hura. Tersangka RK yang merupakan ASN Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disprinaker) Kabupaten Kepahiang ini, berhasil mendapatkan uang dengan cara mengimingi meluluskan anak korban lulus tes Scaba Polri. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Abdulah Barus, SH, Rabu (17/03/2021) menerangkan, korban selama ini sudah berulang - ulang kali meminta kepada tersangka agar uang miliknya dikembalikan. Namun kenyataannya apa yang diharapkan korban sama sekali tidak bisa dipenuhi tersangka dikarenakan uang tersebut sudah habis. "Iya korban sudah berulang kali meminta uang miliknya dikembalikan. Tapi ternyata hanya janji dan janji saja karena faktanya uang tersebut sudah dihabiskan tersangka. Hingga akhirnya korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Kepahiang," terang Barus. Saat menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, tersangka mengakui jika uang Rp 120 juta milik korban sudah dihabiskannya. Selain untuk memenuhi berbagai macam keperluan pribadi, uang milik korban digunakan untuk shoping dan hura - hura. "Ya begitulah, sesuai dengan keterangan tersangka uang tersebut sudah dihabiskannya dan sudah tidak ada bersisa lagi," jelasnya. Kanit Pidum ini menambahkan, perkara penipuan dengan modus menyeret nama institusi kepolisian ini masih proses pemeriksaan. Tersangka RK terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara, dijerat pasal 378 KUHP. "Sekarang masih pemeriksaan dan untuk informasi selanjutnya, nanti akan kami dalami lagi," demikian Barus. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 3 SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu
- 4 Tentukan Nasib Kades Tanjung Alam Nonaktif, Pemkab Jajaki Tanggapan Masyarakat
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 3 SELAMAT 197 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Segera Diangkat PPPK Paruh Waktu
- 4 Tentukan Nasib Kades Tanjung Alam Nonaktif, Pemkab Jajaki Tanggapan Masyarakat