Warga Pensiunan dan Taba Tebelet Ditangkap Bersama 15 Paket Sabu
RK ONLINE - Satres Narkoba Polres Kepahiang kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini selain RI sebagai pemakai, Senin (08/03/2021) malam jajaran ini juga berhasil mengamankan JN yang berstatus sebagai pengedar. Warga Pensiunan dan Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Provinsi Bengkulu ini, diringkus petugas bersama 15 paket sabu. "Iya sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan anggota," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Doni Juniansyah, SM. Dikatakannya pula kalau sebagai pemakai, tersangka RI mendapatkan sabu dari tersangka JN. Dengan BB 15 paket sabu ini, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk pemeriksaan. "Sekarang kami masih pengembangan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber: