Warga Pensiunan dan Taba Tebelet Ditangkap Bersama 15 Paket Sabu
RK ONLINE - Satres Narkoba Polres Kepahiang kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini selain RI sebagai pemakai, Senin (08/03/2021) malam jajaran ini juga berhasil mengamankan JN yang berstatus sebagai pengedar. Warga Pensiunan dan Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang Provinsi Bengkulu ini, diringkus petugas bersama 15 paket sabu. "Iya sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan anggota," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasatres Narkoba, Doni Juniansyah, SM. Dikatakannya pula kalau sebagai pemakai, tersangka RI mendapatkan sabu dari tersangka JN. Dengan BB 15 paket sabu ini, keduanya langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk pemeriksaan. "Sekarang kami masih pengembangan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 7 Kepala Dinas di Lingkungan Pemprov Bengkulu Terjaring OTT, Benarkah?
- 2 Masa Kampanye Berakhir, Besok APK Sudah Wajib Diturunkan!
- 3 Cocok Buat Kerja, Ini Rekomendasi Laptop Anti Lemot 2024!
- 4 Desain Tipis dan Elegan, Ini 5 Rekomendasi Laptop Acer Termurah
- 5 APK yang Difasilitasi KPU Kepahiang Bukan Tanggung Jawab Paslon, Ini Kata Ikrok!