Traffic Light Dishub Provinsi di Curup Mati Karena Habis Token
RK ONLINE - Jika kebanyakan lampu lalu lintas (Traffic light) mati dikarenakan kerusakan pada sistem dan peralatan lampu. Namun berbeda dengan traffic light yang ada di Simpang 3 Jalan Sukowati Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, mati lantaran token listriknya habis. Diketahui, traffic light ini menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong, Rachman Yuzir ketika dikonfirmasi, Rabu (03/03/2021). Selain itu dikatakan Rachman, untuk lampu lalu litas di Simpang Lebong dan Kelurahan Sukarajo sebelumnya juga mati. Tapi matinya traffic light dikarenakan alat dalam sistem lampu tersebut rusak. Sekarang kedua lampu lintas tersebut sudah hidup kembali setelah Tim teknisi dan alat datang dari pusat. ''Memang sudah sepekan lebih hampir semua lampu lalu lintas di Rejang Lebong banyak yang mati. Tapi alhmadulillah sudah ada perbaikan dan pergantian alat sehingga sudah menyala kembali. Sedangkan lampu lalu lintas di Simpang 3 Jalan Sukowati, itu bukan rusak melainkan token listriknya habis,'' terang Rachman. Ditambahkan Rachman, untuk lampu lalu lintas yang ada di Bundaran merupakan milik Provinsi Bengkulu. Sehingga segala perbaikannya ada pada Dinas Perhubungan provinsi. Persoalan matinya lampu tersebut juga sudah disampaikan kepada Dinas Perhubungan provinsi. Namun sejauh ini belum ada tanggapan. "Kalau token habis ya harus diisi, nanti akan nyala lagi lampunya. Kita sudah sampaikan ke dinas terkait namun alasannya untuk membeli token anggaran belum ada," ujar Rachman. Rachman juga mengeluhkan kalau Dishub Provinsi Bengkulu tidak cepat tanggap dengan laporan mereka. Berbeda dengan yang menjadi wewenang pusat. Ketika dilaporkan, pusat langsung menurunkan tim untuk melakukan perbaikan. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 4 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 5 Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan