Oknum Jukir di Seputaran Pasar Kepahiang Gunakan Karcis Kadaluarsa

Oknum Jukir di Seputaran Pasar Kepahiang Gunakan Karcis Kadaluarsa

RK ONLINE - Terkait karcis parkir kadaluarsa yang digunakan oleh oknum Juru Parkir (Jukir) di seputaran Pasar Kepahiang, diduga kuat terjadi dari awal tahun 2021. Karena menurut pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, pengambilan karcis parkir untuk tahun 2021 baru saja dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang, Kamis (18/02/2021). Selain itu, juga ada dugaan kutipan parkir tidak pakai  karcis. Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Damsi A, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Mutaqin, SE menyampaikan, pihaknya belum pernah mendistribusikan karcis parkir tahun anggaran 2021 kecuali Kamis (18/02/2021). Diungkapkan, pendistribusian karcis parkir ini hanya dilakukan berdasarkan permohonan dan permintaan karcis tahun 2021 oleh Dishub ke BKD Kabupaten Kepahiang. "Kami mengeluarkan karcis berdasarkan permintaan. Untuk karcis parkir tahun ini, baru tadi (Kamis) kami keluarkan sesuai dengan pemohon Dishub," terang Amar. Lebih lanjut dikatakannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dihitung berdasarkan jumlah karcis yang ke luar. Selain itu pendapatan sektor parkir ini hanya bisa menjadi PAD jika diperoleh dari karcis pada tahun anggaran berjalan. Kutipan parkir dilakukan oknum Jukir menggunakan karcis tahun 2020 lalu di 2021, Amar tidak bisa menjamin hasilnya akan dilaporkan hingga menjadi PAD. "Karena catatan PAD dari sektor parkir, harus sinkron dengan jumlah bundel karcis yang kami keluarkan," jelasnya. Dalam kesempatan ini Amar menegaskan, karcis parkir tahun 2020 lalu saat ini sudah tidak bisa lagi digunakan. Karena penggunaan karcis parkir harus sesuai dengan tahun anggaran berjalan. Sementara itu, Kadis Perhubungan Kepahiang, Zen Pinani, S.Sos, MM hingga Kamis sore belum dapat dikonfirmasi terkait pengambilan karcis baru, maupun terkait dugaan oknum Jukir memanfaatkan karcis tahun 2020 yang belum lama ini ditemukan di seputaran Pasar Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: