Ancam Beritakan Rehab Sekolah, Kepsek Diminta Uang Rp 6 Juta
RK ONLINE - Ketiga tersangka dugaan pemerasan terhadap Kepsek SDN 02 Muara Kemumu (MK) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Kepahiang. Yakni WR (32) warga Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang, SA (41) warga Desa Batu Bandung Kecamatan MK. Keduanya mengantongi kartu LSM yang berada di Kabupaten Kepahiang. Sementara PH (32) warga Desa Warung Pojok Kecamatan MK mengantongi ID Card wartawan media online. Ketiganya diciduk aparat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ketika berada di salah satu warung di Pasar Kepahiang, Selasa (09/02/2021) pukul 23.00 WIB. Selain mengamankan ketiga teraduga pemerasan, dalam OTT itu tim gabungan Sat Intelkan dan Satreskrim bersama Tim Elang Jupi Polres Kepahiang berhasil diamankan Barang Bukti (BB) sejumlah uang Rp 1,5 juta, 2 unit sepeda motor dan 4 unit Hp yang digunakan dalam melakukan komunikasi. Dalam rilisnya, Rabu (10/02/2021) Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK didampingi Kasat Intel AKP. Rufaicen, SH dan Kasar Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK menyampaikan, modus yang dilakukan ketiga tersangka untuk mendapatkan uang dari korbannya dengan cara mengancam akan memuat berita di media masa terkait proyek rehab SDN 02 MK tahun 2019 dan 2020. Awalnya tersangka ini minta uang Rp 6 juta kepada Kepsek, hanya saja baru tersedia uang Rp 1,5 juta. "Tersangka PH mengancam akan memuat berita pembangunan di SD. Jika tidak ingin diberitakan, tersangka minta uang Rp 6 juta kepada korban. Oleh korban baru diberikan Rp 1,5 juta," sampai Kapolres. Ketika itu terjadilah perjanjian antara tersangka PH dan korban untuk melakukan pertemuan di salah satu warung sate di jalan Santoso Pasar Kepahiang. Namun proses pengambilan uang dari korban dilakukan oleh tersangka WR dan SA. Sementara PH hanya selaku pemantau situasi dan kondisi saja. "Melalui WR dan SA uang Rp 1,5 juta diambil dari tangan korban. Sisanya akan diberikan korban kemudian hari. Disaat proses pengambilan uang di warung ini, ketiganya berhasil ditangkap anggota kita," sambung Kapolres. Lebih lanjut disampaikan Kapolres, semula anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pemerasan terhadap Kepsek SDN 02 MK di warung sate. Bermodalkan informasi tersebut, anggota bergerak ke lokasi. Benar saja, ketiga tersangka dengan ciri - ciri yang dicurigai saat itu berada di lokasi. "Kita langsung melakukan penangkapan serta mengamankan BB uang Rp 1,5 juta yang baru saja diberikan korban kepada dua terduga pelaku (WR dan SA, red). Anggota kita bergerak kembali untuk melakukan penangkapan terhadap PH dan berhasil diamankan di Desa Kuterejo Kecamatan Kepahiang," terangnya. "Dari tangan ketiga tersangka, ikut juga diamankan 3 kartu identitas yakni Pers dan LSM yang digunakan melancarkan aksi pemerasannya," demikian Kapolres. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber: