830 Pasutri di Kepahiang Belum Kantongi Buku Nikah
RK ONLINE - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendata sebanyak 880 Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang yang kemungkinan melakukan pernikahan bawah tangan. Lantaran tidak tercatat di sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) dan dipastikan tidak juga mengantongi buku nikah. Sementara tahun 2021, Pemkab Kepahiang tidak menyediakan program isbat nikah seperti yang dilaksanakan tahun 2020 lalu karena keterbatasan anggaran. Dikonfirmasi, Jumat (29/01/2021) Kasi Bimas Islam Kemenag Kepahiang, Ali Akbar, MH.I mengatakan, dari total 880 Pasutri yang terdata sejauh ini sudah mengantongi buku nikah hanya 42 Pasutri. Karena sudah mengikuti isbat nikah di tahun 2020 lalu. Sementara selebihnya sebanyak 830 Pasutri hingga sekarang belum mengantongi buku nikah. "Total data yang kita dapatkan berdasarkan hasil pendataan seluruh KUA di Kabupaten Kepahiang. Kita berharap ke depan adanya program isbat seperti yang dilakukan Pemkab Kepahiang tahun 2020 lalu," kata Ali. Sebagai bentuk menjalankan peraturan Makamah Agung (MA) nomor 1 tahun 2015, warga Kabupaten Kepahiang yang melakukan pernikahan wajib mendapatkan akte nikah atau buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan itu pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang supaya ketika melakukan pernikahan hendaknya tercatat di KUA sehingga mendapatkan buku nikah. "Jangan sampai menikah secara agama saja (Nikah bawah tangan, red) tanpa tercatat di KUA. Karena buku nikah yang kita dapatkan manfaatnya sangat banyak sebagai administrasi kependudukan," papar Ali. Terpisah, Kabag Kesra Setkab Kepahiang, Sapta Lasta Putra, S.Sos membenarkan jika program isbat nikah tahun 2021 tidak ada. Dikataknnya, kalau misalnya nanti memungkin ada anggaran maka akan diajukan dalam APBD-P dan itu pun belum bisa dipastikan. "Anggaran kita untuk isbat nikah tidak ada, sehingga program isbat nikah tidak bisa kita laksanakan di tahun 2021. Tapi akan kita lihat saja ke depannya nanti, tetap kita berharap anggarannya ada di APBD-P," pungkas Sapta. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Berlaku Untuk Seluruh KUA, Kemenag Kepahiang Tekan Angka Perceraian Lewat Pusaka Sakinah
- 2 Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
- 3 Polres Kepahiang Dalami Laporan Istri Sah Dianiaya Pelakor!
- 4 Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024
- 5 Tim Pemenangan Nata-Hafizh Diminta Kawal Suara Hingga Putusan KPU
- 1 Berlaku Untuk Seluruh KUA, Kemenag Kepahiang Tekan Angka Perceraian Lewat Pusaka Sakinah
- 2 Nata-Hafizh 'di Atas Angin', Segini Selisih Perolehan Suara Berdasarkan Real Count
- 3 Polres Kepahiang Dalami Laporan Istri Sah Dianiaya Pelakor!
- 4 Wajib Punya, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik Tahun 2024
- 5 Tim Pemenangan Nata-Hafizh Diminta Kawal Suara Hingga Putusan KPU