INGAT.! Pemdes Wajib Alokasikan Kembali BLT-DD

INGAT.! Pemdes Wajib Alokasikan Kembali BLT-DD

RK ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan bantuan langsung tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) tetap dilanjutkan pada tahun 2021 ini. Kadis PMD Kepahiang, Ir. H. Ris Irianto, M.Si, Rabu (20/01/2021) mengatakan, masing - masing pemerintah desa wajib mengalokasikan anggaran BLT-DD bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut dalam penyusunan APBDes TA 2021. Untuk diketahui, besaran BLT-DD yang diterima masyarakat tersebut Rp 300 ribu per orang yang diberikan setiap bulannya. "Petunjuk teknis DD tahun 2021 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) kembali diwajibkan mengalokasikan BLT-DD. Ini merupakan bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Harapan kita Pemdes dalam menyusun APBDes tidak lupa menyusun rencana program BLT-DD ini," jelas Ris Irianto. Selain BLT-DD, menurut Ris, pemerintah desa juga tetap diwajibkan untuk menyediakan anggaran dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19. Antara lain terus mensosialisasi pencegahan penyebaran covid, mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menerapkan protokol kesehatan 3M dengan memasang spanduk atau baliho. "Kemudian program dan kegiatan lainnya dalam rangka pemberdayaan masyarakat, dan upaya pemulihan ekonomi ditingkat desa," ujar Ris Irianto. Lebih lanjut ditegaskan Ris, setiap penganggaran, program dan kegiatan pemerintah desa diingatkan agar pemerintah desa mengacu pada peraturan perundang - undangan. Lantaran ada sanksi tegas bagi penyimpangan ataupun penyelewengan kegiatan. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: