Nambang Batu di Lahan Sengketa, Truk Warga Penanjung Diamankan

Nambang Batu di Lahan Sengketa, Truk Warga Penanjung Diamankan

RK ONLINE - Niat hati MD warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai mencari nafkah dengan cara menambang batu gunung, Rabu (13/01/2021) malah berujung sial. Dia tak mengetahui tambang batu yang dibelinya dalam status sengketa. Ini membuat truk miliknya ditahan polisi dan dikandangkan petugas ke Mapolres Kepahiang. Sebelumnya menggunakan truk miliknya, MD membeli batu gunung di tambang batu di Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir. Sialnya belum sempat dijual kembali, truk miliknya malah diamankan petugas kepolisian. Pasalnya tambang tempat MD membeli batu tersebut, statusnya sedang dalam sengketa yang sampai kemarin masih diproses di Polres Kepahiang. "Truk itu kami amankan sebagai barang bukti karena sudah membeli batu, di tambang yang saat ini status kepemilikannya sedang bermasalah," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welli Wanto Malau, SIK, MH, Rabu (13/01/2021). Dijelaskan, sebelumnya, lahan perkebunan yang saat ini sudah dijadikan tambang batu diduga milik mantan Bupati Kepahiang Bando Amin. Namun, pada 2020 ketika dirinya pergi ke lokasi yang saat itu masih menjadi kebun kopi, dia mendapati terlapor KM warga Gunung Agung yang sedang menambang batu gunung. Bahkan saat dilarang oleh pelapor (Bando,red), terlapor menjawab jika lahan tersebut merupakan lahan perkebunan milik orang tua terlapor. Bando yang merasa tidak terima dengan perbuatan terlapor, langsung membuat laporan ke Mapolres Kepahiang. "Truk milik MD ini kami amankan, karena status lahan tersebut masih sengketa. Sehingga untuk sementara diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti," jelas Welli. Untuk diketahui, dugaan penyerobotan lahan diketahui pelapor pada tanggal 4 Mei 2020 lalu. Sedangkan laporan polisinya, baru diterima jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang pada bulan November 2020. Sampai saat ini, perkara dugaan penyerobotan lahan milik mantan bupati Kepahiang ini, belum tuntas dan masih diproses oleh jajaran penyidik Polres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: