Ini Kriteria Desa jadi Sampel Audit ADD/DD 2020

Ini Kriteria Desa jadi Sampel Audit ADD/DD 2020

RK ONLINE - Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang sudah memetakan desa mana saja yang akan dijadikan sampel pengauditan ADD/ DD atas realisasi keuangan TA 2020. Sebagai bocoran, desa yang dipilih adalah yang dianggap memiliki tingkat kerawanan penyimpangan tinggi. Senin (11/01/2021), Sekretaris Ipda Kepahiang, Afriadi Mahroni, SE mengatakan, audit akan dilakukan dalam waktu dekat. Tanpa menyebut desa mana saja, nantinya beberapa desa akan diambil untuk dijadikan sampel audit. "Dengan keterbatasan personel, mungkin kita hanya mengambil sampel saja disetiap kecamatan, dalam pengambilan sampel tim akan melihat dari sejumlah sisi termasuk dari sisi kerawanan pengelolaan," kata Afriadi. Masuknya laporan masyarakat, juga akan dijadikan tolak ukur desa yang akan dijadikan sampel audit ADD/ DD. Dia memastikan desa yang sudah dijadikan sampel tahun 2020, tak lagi diaudit Ipda. Begitupun sebaliknya. "Laporan dari masyarakat Kepahiang atas pengelolaan keuangan desa tahun 2020, jadi tolak ukur pengambilan sampel," sampai Afriadi. Dia menghimbau seluruh desa bersiap menyiapkan laporan realisasi ADD/ DD TA 2020. "Apa saja rekomendasi dari Ipda nantinya supaya bisa dilakukan perbaikan, karena pada dasarnya audit yang dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik tanpa adanya kebocoran anggaran," demikian Afriadi. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: