Tidak Ada Cinta, Pernikahan Itu Hanya Upaya Melepas Tanggung Jawab
RK ONLINE - Polres Kepahiang Polda Bengkulu terus melakukan pengembangan terhadap dugaan kasus pencabulan yang dilakukan SA (20), warga Desa Despetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. SA sebelumnya diciduk aparat kepolisian atas laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan oleh orang tua korban, sebut saja Merana (15) salah seorang siswi kelas X salah satu SMA di Kabupaten Kepahiang. Hingga, Senin (11/01/2021), SA masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Dari perkaranya terungkap sederet fakta baru yang membuat miris. Selain sudah mengakui sudah berulang kali menyetubuhi korban dan telah menjalankan pernikahan secara siri. Dari pengakuan SA juga terungkap, apa yang dilakukanya tidak lebih dari upaya untuk sekedar lepas dari tanggung jawab semata. Pernikahan bawah tangan yang dilakukan, bukanlah dari hati kecilnya sebagai wujud dari tanda kasih kepada korban. Dihadapan penyidik, SA mengungkapkan tidak memiliki perasaan cinta terhadap korban. Permintaan menikah pun hanya sekedar seremonial, sesuai permintaan pihak keluarga korban. Dirinya pun mengaku terpaksa, pascakelakuan mirinya terungkap dari pengakuan korban kepada orang tuanya. "Saya menikahi korban karena terpaksa, hanya untuk melepaskan tanggung jawab saja. Karena perbuatan saya itu (Pencabulan), korban dan pihak keluarganya meminta saya untuk bertanggung jawab," terang tersangka dihadapan penyidik, Senin (11/01/2021). Habis Dinikahi Langsung Ditalak Dikatakan, meskipun hanya secara sirih pernikahan dirinya dengan korban tetap dilaksanakan dengan serangkaian acara resepsi. SA mengaku, sejak awal dirinya hanya berniat menikahi korban saja sebagai wujud tanda tanggungjawab. Tidak heran, setelah resepsi pernikahan di rumah orang tuanya pada akhir Desember 2020 itu, dia langsung menceraikan korban dengan memberikan surat talak kepada korban. Seketika itu juga, korban ditinggalkan begitu saja. "Karena korban tidak sesuai dengan yang saya harapkan, sedari awal saya sudah berniat jika setelah menikah akan langsung menceraikan korban," tutupnya. Terpisah, salah satu Kades di Kecamatan Ujan Mas HI membenarkan, korban adalah warganya. Disampaikan, korban dan tersangka sudah melangsungkan pernikahan secara sirih. Namun tetap saja dirinya yang juga merupakan bagian dari pihak keluarga korban, tak terima dengan perbuatan tersangka yang langsung menceraikan hingga meninggalkan korban tanpa alasan yang jelas. "Harusnya jika memang ada alasannya, sampaikan kepada kami pemerintah desa dan keluarga korban. Jangan main tinggal - tinggal saja," sesalnya. Apa yang sudah dilakukan SA lanjutnya, sudah keterlaluan. Karena alasan ini pula, pihak keluarga memutuskan mengambil upaya hukum. "Sudah diputuskan keluarga korban menuntut SA. Karena apa yang dilakukan tersangka ini, sangat keterlaluan sekali," demikian HI. Baca Berita Terkait : Cabuli Pelajar, Pemuda Daspetah I Ditangkap Polisi Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber: