Rayakan HUT PDIP ke 48, DPC PDIP Kepahiang Potong 20 Tumpeng
RK ONLINE - Memperingati HUT Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ke 48, Minggu (10/01/2021). Dilaksanakan pemotongan tumpeng serentak secara nasional tidak terkecuali DPC PDIP Kabupaten Kepahiang.Ketua DPC PDIP Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan, acara bagi tumpeng ikut dihadiri pengurus - pengurus DPC PDIP Kepahiang. Sementara acara pembagian tumpeng ini, dibuka secara daring oleh DPP PDIP. "Acara via daring tadi kami ikuti di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Kepahiang di Jalan Aipda Muan Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang. Pemotongan tumpeng dilaksanakan serentak secara nasional," sampai Edwar. Acara dibuka dengan mendengarkan pidato dari Presiden RI Joko Widodo dan dilanjutkan oleh pidato Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. Lebih lanjut, Edwar Samsi mengatakan, acara yang diselenggarakan di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Kepahiang yakni pemotongan 20 tumpeng. "Setelah pemotongan tumpeng, dilanjutkan dengan membagikan tumpeng kepada pengurus partai, masyarakat, dan personel polisi yang sedang bertugas di Polres Kepahiang," demikian Edwar Samsi. (Advetorial) Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian
- 1 Mau Mobil Murah, Berikut Ini 5 Rekomendasi Mobil Hybrid Terbaru 2024 yang Punya Harga Terjangkau
- 2 Naik Jadi Peringkat 5, Kabupaten Kepahiang Ditargetkan Bebas Stunting Tahun 2030
- 3 Terancam Gagal, Calon Peserta Program Magang ke Jepang Asal Kepahiang Belum Serahkan Berkas Fisik
- 4 Mantan Bandar Narkoba Besar Bengkulu, Kirmin Siin Divonis 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
- 5 Bupati Kepahiang Setujui 3 Raperda, Termasuk Raperda Perlindungan Lahan Pertanian