Nominal Dana Banpol 2021 Belum Pasti

Nominal Dana Banpol 2021 Belum Pasti

RK ONLINE - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengaku belum bisa memastikan pagu anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2021 ini. Karena dengan menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Banpol yang masuk dalam dana hibah daerah itu diinput Badan Keuangan Daerah (BKD). "Terkait hal ini dalam waktu dekat kami akan kordinasi dengan orang keuangan (BKD)," kata Kepala Kantor Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos, Selasa (05/01/2021). Karena itu, lanjut Ikhram, sejauh ini belum bisa dipastikan apakah dana Banpol mengalami kenaikan atau justru kurang dari tahun sebelumnya. Selain itu besaran pagu Banpol itu perlu untuk diketahui dalam menghitung harga 1 suara sah bagi Partai Politk (Parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lebong. "Dari anggaran yang ada akan dibagi dengan jumlah suara sah Parpol baru akan diketahui berapa harga satu suara," lanjut Ikhram. Pada tahun 2020 lalu, anggaran Banpol yang disiapkan yaitu Rp 849 juta. Untuk 1 suara sah dihargai sebesar Rp 14.425. Dalam bantuan hibah ini tergantung dengan kemampuan setiap daerah. "Kalau memang dianggarkan di bawah itu artinya dana Banpol yang diterima juga akan berkurang," sambung Ikhram. Di sisi lain, Ikhram kembali mengingatkan 10 Parpol yang menerima hibah Banpol 2020 lalu untuk menyerahkan laporan penggunaannya. Sejauh ini masih ada 2 Parpol lagi yang belum menyerahkan laporan tersebut. Yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara 6 Parpol lainnya sudah menyerahkan. Namun dari masih terdapat beberapa kekurangan dan sudah diminta untuk melengkapinya. "Yang sudah dinyatakan lengkap ada dua Parpol. Yaitu PDIP dan Demokrat," kata Ikhram. Laporan penggunaan dana Banpol itu dinilai penting. Karena merupakan salah satu syarat agar bisa kembali mendapatkan Banpol di tahun 2021 ini. Artinya jika penggunaan laporan tersebut tidak disampaikan maka Banpol yang disiapkan tahun 2021 ini tidak bisa dicairkan. "Bagi yang belum kami tunggu hingga pertengahan Januari ini," demikian Ikhram. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Nominal Dana Banpol 2021 Belum Pasti

Terkini

Terpopuler

Pilihan