Datangi Pesta Kawinan di Sidodadi, Tim Yustisi Temukan Puluhan Pelanggar Prokes
RK ONLINE - Usai melaksanakan Operasi Yustisi Prokes di depan kantor BPBD, pada Selasa (05/01/2021) pagi. Satpol PP bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bergerak mendatangi acara pesta kawinan sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang berlaku. Adapun lokasi pesta kawinan yang didatangi yakni di RT 10 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Di sini banyak tamu undangan yang melanggar Prokes Covid-19. "Datangnya kami ke sini bukan karena marah atau tidak suka orang adakan hajatan. Namun untuk memberi imbauan kepada tamu - tamu undangan dan seluruh yang terlibat agar lebih patuh pada Prokes," jelas Kasatpol PP Kepahiang, A. Ghani, S.Sos. Dari pantauan Radarkepahiang.Id di lokasi hajatan, banyak tamu undangan yang mengabaikan Prokes seperti tidak menggunakan masker dan posisi duduk yang tidak diberi jarak. "Ada sekitar 20 orang yang tidak menggunakan masker dan juga posisi duduknya tidak diberi jarak. Hal seperti ini yang sebenarnya sangat dikhawatirkan," sambung Kasatpol PP. Lebih lanjut Ghani mengatakan, Provinsi Bengkulu masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19 dan di Kabupaten Kepahiang pun dinyatakan sudah transmisi lokal. Dalam kesempatan ini, Ghani menjelaskan beberapa hal terburuk yang akan dialami seseorang apabila sudah terpapar Covid-19 "Hal terburuknya dari virus ini adalah apabila kita sudah terpapar. Walau pun sudah dinyatakan sembuh, paru - paru kita sudah tidak bisa dijamin untuk berfungsi dengan normal kembali," sampainya. "Untuk itu kita saat ini perlu melaksanakan prokes dengan baik dan benar. Bukan lagi 3 M lagi namun sudah 4 M. Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan," lanjutnya. Sementara itu, dari pihak keluarga yang menggelar hajatan merespon dengan baik kedatangan Satpol PP beserta pihak terkait lainnya. Pihak yang mengadakan hajatan berjanji akan memberi jarak bangku para tamu undangan dan sesegera mungkin akan menyelesaikan hajatan. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 3 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 3 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali