Buron Penikam Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Diburu
RK ONLINE - Telah menangkap Tsk DP (18) dan JS (16), Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP memastikan akan terus memburu dua DPO dalam perkara penikaman karyawan SPBU Pasar Kepahiang Geri Apriando (22). Yakni AK (16) dan RI (16). "Statusnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, keduanya akan terus diburu," singkat Suparman, Minggu (20/12/2020). Terpisah, Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menambahkan, dari informasi terakhir yang mereka peroleh, kedua DPO sudah bersembunyi di luar Provinsi Bengkulu. "Kami tidak akan tinggal diam saja, sampai kapanpun keduanya tetap jadi buruan kami," tegas Welli. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 3 Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang Sedot Anggaran Daerah Hingga Rp30 Miliar
- 4 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 5 Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!