Kepahiang Dalam 5 Hari Bertambah 9 Kasus Covid-19
RK ONLINE - Update terbaru Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, usai Pilkada dilaksanakan 9 Desember lalu, kasus terkonfirmasi positif bertambah 9 orang. Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si mengatakan, penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini dalam waktu 5 hari. "Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang sebanyak 9 orang, ini terjadi dalam kurun waktu 5 hari," kata Tajri, Selasa (15/12/2020) sore. Lebih lanjut dikatakan Tajri, kasus suspek Senin (14/12/2020) berjumlah 8 orang. "Hari ini baru dibuat laporannya dan masih belum selesai. Dalam update terakhir (Senin, red) kasus suspek di Kabupaten Kepahiang diantaranya berasal dari kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu," lanjut Tajri Hal ini menambah jumlah total kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang sebanyak 189 orang. Sementara pasien yang masih dalam masa isolasi atau belum dinyatakan sembuh berjumlah 55 orang. Sementara, dalam kurun waktu 5 hari setelah Pilkada tidak ada penambahan jumlah pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. "Pasien yang dinyatakan sembuh tidak mengalami penambahan, totalnya 129 orang. Begitu juga dengan jumlah yang meninggal akibat Covid-19, yakni berjumlah 5 orang" demikian Tajri. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN