Seluruh Saksi Paslon Terima Hasil Pleno Kecamatan Kepahiang

Seluruh Saksi Paslon Terima Hasil Pleno Kecamatan Kepahiang

RK ONLINE - Bertempatkan di Aula Kantor Camat Kepahiang Kabupaten Kepahiang, rapat pleno penghitungan perolehan suara Kecamatan Kepahiang selesai dilakukan. Seluruh saksi Paslon gubernur serta saksi Paslon bupati menerima hasil rapat pleno tersebut. Dikatakan Ketua PPK Kecamatan Kepahiang, Ruslan Effendi, rapat pleno berlangsung sejak, Sabtu (13/12/2020) pukul 08.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB. "Rapat kemarin cukup menguras tenaga, berlangsung dari pagi hingga malam. Seluruh saksi dari Paslon gubernur dan Paslon bupati menerima hasilnya. Rapat berlangsung dengan aman dan terkendali," kata Ruslan, Minggu (13/12/2020) siang. Dikatakan lebih lanjut oleh Ruslan, rapat pleno kecamatan di jadwalkan KPU harus selesai hingga batas waktu paling lama 15 Desember 2020 "Batas terakhir rapat pleno 15 Desember 2020, sebelum nantinya akan dirapatkan kembali di KPU," sambung Ruslan. Hingga saat ini, masih belum diketahui kapan jadwal rapat pleno di tingkat KPU akan dilaksanakan. "Kita masih menunggu informasi dari KPU, hingga sekarang jadwal pleno di KPU masih belum kita ketahui," demikian Ruslan Effendi. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor      : Candra Hadinata

Sumber: