Rp 40 Juta Melayang di Tangan Calo CPNS, Zamzami Lapor Polres Kepahiang

Rp 40 Juta Melayang di Tangan Calo CPNS, Zamzami Lapor Polres Kepahiang

RK ONLINE - Kasus penipuan berkedok calo CPNS kembali terungkap di Kabupaten Kepahiang. Zamzami selaku pelapor, harus rela uang Rp 40 juta miliknya melayang di tangan terduga pelaku SH warga Desa Permu Bawah Kecamatan Kepahiang. Berangkat dari laporan korban, aparat kepolisian kemudian membekuk SH di kediamannya, Minggu (06/12/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Belakangan diketahui SH sempat terdaftar sebagai calon legislatif perempuan 2019. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH menerangkan, korban warga Kelurahan Pensiunan melaporkan pelakunya dengan modus menjanjikan kelulusan anaknya saat mengikuti tes CPNS. Diketahui dari laporannya, dugaan penipuan terjadi 2018 lalu. Saat itu Zamzami menanyakan kepada terduga pelaku, siapa yang bisa meloloskan anaknya yang ingin menjadi PNS. Dari sini, terduga pelaku merespon dengan syarat meminta pelapor menyiapkan "sesajen" total Rp 250 juta. Terduga pelaku mampu menyakinkan korban, dirinya memiliki relasi yang bisa mengabulkan keinginan korban tersebut. Terpikat, secara berulang uang ditransfer ke rekening yang diduga rekening milik terduga pelaku. Jika ditotal, uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 40 juta. "Modus terduga pelaku, uang tersebut untuk biaya transport saat mengurus berkas anak korban," ungkap Welli. Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku mengaku memiliki jaringan di pusat yang menjadi dalihnya meminta biaya transport. Sayang, hingga waktu tes CPNS tiba nama sang anak justru tak muncul dalam pengumuman kelulusan. "Merasa sudah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polres Kepahiang," demikian Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: