Jelang Dimulainya Belajar Tatap Muka, Dinkes Ingatkan Prokes Covid-19 di Sekolah Diperketat

Jelang Dimulainya Belajar Tatap Muka, Dinkes Ingatkan Prokes Covid-19 di Sekolah Diperketat

RK ONLINE - Hampir sepanjang tahun 2020 ini, sistem belajar mengajar menggunakan daring lantaran pandemi Covid-19. Namun awal 2021, direncanakan belajar mengajar tatap muka kembali diberlakukan sesuai intruksi Kemendikbud RI. Meskipun begitu, tidak ada keharusan bagi sekolah menjalankan belajar mengajar tatap muka. Karena belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya untuk sekolah yang merasa sudah siap menjalankannya. Terkait rencana belajar tatap muka di sekolah ini, Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Tajri Fauzan, S.KM, M.Si mengingatkan sekolah memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Mengingat kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepahiang masih penambahan. "Kalau belajar tatap muka di sekolah di Kabupaten Kepahiang kembali diberlakukan, kita dari Dinkes Kepahiang mengingatkan agar Prokesnya diperketat," kata Tajri, Kamis (26/11/2020). Imbauan diperketatnya Prokes di sekolah, lanjut Tajri, bukan tanpa alasan yakni supaya tidak ada klaster Covid-19 di lingkungan sekolah kedepannya. "Saya dan kita semua tentu berharap, tidak muncul klaster baru saat kembali dimulai belajar mengajar tatap muka di sekolah. Karena itu upaya yang kita harus lakukan adalah memperketat Prokes di sekolah," lanjut Tajri. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: