Dua Sekolah di Kepahiang Tidak Bisa Cairkan Dana BOS

Dua Sekolah di Kepahiang Tidak Bisa Cairkan Dana BOS

RK ONLINE - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah, ditujukan guna penyediaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, ada 2 sekolah yang tidak bisa mencairkan dana BOS 2020 ini. Yakni salah satunya Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Kepahiang Desa Pagar Gunung. "Ya memang benar, dari informasi yang saya terima bahwa ada dua sekolah yang tidak bisa mencairkan dana BOS. Salah satunya SDN Pagar Gunung. Untuk satu sekolah lagi kalau tidak salah berada di wilayah Muara Kemumu, tapi belum dapat dipastikan SDN berapa," kata Kasubag Perencanaan Disdikbud Kepahiang, Nugroho Setyantoro, ST, Jum'at (13/11/2020) Diterangkan Nugroho, dari konfirmasinya ke Bidang Pengelola Disdikbud Kepahiang diketahui jika dua sekolah yang tidak bisa mencairkan dana Bos disebabkan karena keduanya tidak melakukan update data Dapodik. "Dari bidang pengelola mengatakan kepada saya, kedua sekolah ini tidak melakukan update data Dapodik sampai batas waktu yang ditentukan Kemendikbud," sambungnya. Nugroho mengaku menyayangkan adanya sekolah di Kabupaten Kepahiang yang tidak bisa melakukan pencairan dana BOS. Kejadian ini, diingatkan Nugroho supaya dijadikan pembelajaran bersama bagi satuan pendidikan untuk update Dapodik. "Saya menyayangkan untuk sekolah yang tidak bisa mencairkan dana BOS. Ini harus menjadi pelajaran bersama bagi satuan pendidikan untuk tetap meng-update Dapodik secepat mungkin, sebelum batas waktu yang ditentukan," demikian Nugroho. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: