Soal Bantuan KIP, Disdikbud Kepahiang Ingatkan Ortu Jangan Sampai Tertipu
RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang, mengingatkan para Orang Tua (Ortu) pelajar khususnya di Kabupaten Kepahiang lebih waspada atas penipuan berkedok bantuan. Termasuk bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program pemerintah pusat bagi pelajar dan mahasiswa. "Penerima harus lebih teliti lagi agar tidak tertipu. Ini (KIP) adalah program pemerintah pusat. Nah KIP itu cuma dikeluarkan pihak bank, kalau dapat di luar itu berarti ada yang salah," sampai Kabid Dikdas Dikbud Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt. MM, Senin (02/11/2020) siang. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada pelajar dan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu untuk membiayai pendidikan. Bantuan PIP disalurkan kepada penerima menggunakan KIP yang dikeluarkan pihak bank. "Sejak program PIP diluncurkan Kemendikbud, bantuan langsung kita salurkan ke seluruh sekolah di Kabupaten Kepahiang," jelasnya. Bantuan PIP melalui KIP diberikan kepada penerima secara bertahap. Dengan catatan penggunaan dana bantuan harus digunakan untuk keperluan yang relevan. "PIP merupakan bantuan berupa dana, jadi sebaiknya digunakan untuk keperluan yang relevan," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!