Anjab Masih Disusun, Pemkab Kepahiang Usulkan 1.300 Formasi CPNS dan P3K
RK ONLINE - Analisa Jabatan (Anjab) mau tak mau mesti diselesaikan Pemkab Kepahiang, jika memang berkeinginan mengajukan usulan formasi CPNS 2021. Aturan terbaru Menpan RB Nomor 1 tahun 2020 Anjab Analisis Beban Kerja (ABK), terkait dengan perekrutan CPNS. "Dari Anjab akan diketahui berapa jumlah kebutuhan ASN sehingga bisa disusulkan dalam tes CPNS. Anjab sebagai syarat untuk usulan tersebut," kata Asisten III Setkab Kepahiang Hairah Aryani, S.Sos, M. Mpd, Rabu (21/10/2020). Saat ini menurutnya, seluruh OPD tengah melakukan penyusunan Anjab sekaligus melaksanakan Bimtek. Ditargetkan, seluruh OPD tuntas melakukan penyusunan Anjab pada 19 November mendatang. "Anjab sangat penting dalam pemerintahan, karena berdasarkan Anjab kita akan mengetahui OPD mana saja yang kekurangan pegawai atau OPD mana saja yang kelebihan pegawai," kata Hairah. Guna Anjab lainnya, akan dengan mudah mengetahui ke luar -masuk ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. "Jika sudah dibuat Perbup, saya yakin kinerja OPD Kepahiang akan lebih optimal. Karena tidak ada lagi istilahnya kebanyakan atau kekurangan ASN dalam OPD," sampai Hairah. Sementara itu, Badan Kepegawaian Daerah dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mengajukan CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Totalnya mencapai 1.300 orang. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH, MH mengatakan tahun ini usulan terdiri dari 1.000 formasi CPNS dan 300 P3K. "Prioritasnya, pendidik dan tenaga medis," terang Ardiansyah. Selama ini menurutnya, untuk menutupi kekurangan tenaga ASN, Pemkab masih merekrut Tenaga Harian Lepas (THL). Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, terhitung sejak awal Januari 2024 mendatang, semua pemerintah daerah sudah tidak lagi dibenarkan memberdayakan THL. Karena alasan ini pula, 2021 mendatang Pemkab mengusulkan perekrutan P3K secara bertahap. "Ini baru usulan, jumlah yang akan diakomodir nantinya belum tahu berapa," sampai Ardiansyah. Pewarta : Efran/Dika Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Siapkan Layanan Hemodialisa, RSUD Kepahiang Usulkan Sarpras dan Gedung
- 2 Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK
- 3 Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
- 4 Jelang Penghujung Tahun Anggaran, Realisasi Dana Kelurahan 2024 Belum Maksimal
- 5 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka
- 1 Siapkan Layanan Hemodialisa, RSUD Kepahiang Usulkan Sarpras dan Gedung
- 2 Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK
- 3 Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
- 4 Jelang Penghujung Tahun Anggaran, Realisasi Dana Kelurahan 2024 Belum Maksimal
- 5 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka