Hore..! Hari Ini Insentif Nakes Covid-19 Cair
RK ONLINE - Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Musidayan, S.Si mengungkapkan, berkas usulan pencairan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Covid-19 Kabupaten Kepahiang sudah diterima. Artinya, jika tak lagi ada halangan maka hari ini Selasa (13/10/2020) proses pembayaran bisa dilaksanakan. Disampaikan, proses verifikasi sudah tuntas. Hasilnya, semua persyaratan pembayaran dinyatakan lengkap. Dari sini, dia berkeyakinan insentif Covid bisa dicairkan kepada Nakes. "Semoga saja tidak ada kendala lagi, (Selasa) insentif tersebut akan dibayarkan dan bisa dicairkan," terang Musi Dayan, Senin (12/10/2020). Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si mengakui sudah berkoordinasi dengan BKD. "Mudah - mudahan saja, karena dari hasil pemeriksaan BKD semua syaratnya sudah lengkap," singkat Tajri. Diketahui, usulan pencairan insentif Covid tahap pertama meliputi insentif bulan Maret, April dan Mei 2020. Penerimanya, Nakes RSUD, Dinkes dan Nakes Puskesmas sebanyak 153 orang. Adapun anggarannya mencapai Rp 983 juta. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!
- 1 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 2 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 3 Faktor Peralatan, Layanan KIR Gratis di Kepahiang Tak Berjalan
- 4 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 5 Tenaga Honorer Siap-Siap Rugi Jika Menolak PPPK Paruh Waktu, Begini Pesan KemenPANRB!