Untuk Sementara, Pemilih Kepahiang Bertambah 1.607 Pemilih

Untuk Sementara, Pemilih Kepahiang Bertambah 1.607 Pemilih

RK ONLINE - Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kepahiang telah menuntaskan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil uji publik yang dilakukan KPU Kepahiang. Hasil DPS Kabupaten Kepahiang bertambah sebanyak 1.607 pemilih (pemilih baru), yang sebelumnya belum terdaftar ke dalam DPS. Selanjutnya hasil rekapitulasi PPS akan dibawa ke tingkat PPK dengan jadwal 7 - 9 Oktober mendatang hingga akhirnya KPU Kepahiang menetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan, SH.I, Selasa (06/10/2020) mengatakan, KPU Kepahiang sudah melakukan uji publik sejak DPS ditetapkan. Hasil kinerja yang dilakukan PPS se Kabupaten Kepahiang mendapatkan 1.607 pemilih baru. Dengan itupula DPS Kabupaten Kepahiang yang telah ditetapkan sebelumnya berjumlah 107.533 pemilih akan bertambah. "Kita pastikan akan ada penambahan, hanya saja untuk total pastinya belum kita ketahui walaupun sudah mendapatkan angka penambahan di pemilih baru. Karena tahapan rekapitulasi masih terus berjalan di tingkat PPK hingga 9 Oktober mendatang," kata Nurhasan. Setelah PPK tuntas melakukan rekapitulasi selanjutnya data akan masuk ke KPU Kepahiang dan KPU Kepahiang akan melakukan pleno penetapan DPT jadwalnya 9 - 16 Oktober. Setelah DPT ditetapkan dimungkinkan dalam waktu berjalan ada penambahan ataupun pengurangan lagi, sesuai dengan hasil masukan sejumlah pihak lainnya. "Kalaupun nantinya KPU Kepahiang sudah menetapkan DPT, masyarakat Kepahiang yang mempunyai administrasi lengkap seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP masih bisa untuk menyampaikan kepada penyelenggara Pilkada (KPU, PPK, PPS, red) sehingga bisa menyalurkan hak suaranya di Pilkada 9 Desember mendatang," demikian Nurhasan. Pewarta : Efran Antoni Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: