Dalam Sehari, 7 Warga Kota Bengkulu Digigit Anjing

Dalam Sehari, 7 Warga Kota Bengkulu Digigit Anjing

RK ONLINE - Masyarakat Kota Bengkulu mendadak dibuat resah oleh keberadaan anjing yang diduga gila. Bagaimana tidak, Rabu (16/09/2020) sudah 7 warga Kota Bengkulu di lokasi berbeda menjadi korban gigitan anjing. Diantaranya warga Tengah Padang, Sumur Meleleh, Kebun Ros dan Sawah Lebar. Tiga dari korban merupakan anak-anak. Sementara dua orang korban harus dioperasi dan 2 lainnya mendapatkan rawat jalan. Mereka pun sudah diberikan suntikan anti rabies. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Bengkulu melalui Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian mengambil langkah sigap dengan membentuk tim guna memburu anjing liar yang diduga gila tersebut. Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Auliantua Pohan menerangkan, pihaknya masih memburu keberadaan anjing liar tersebut. Jika dapat akan dilakukan karantina dan pemeriksaan rabies. "Masih kami cari, terlihat terakhir tadi (Rabu, red) di Sawah Lebar. Diperkirakan bergerak ke arah Tebeng dan Panorama," ujarnya. Dari hasil monitoring yang dilakukan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu di Kelurahan Kebun Ross, anjing yang mengigit warga berwarna coklat. Atas kejadian ini warga diminta untuk lebih waspada terhadap anjing yang berada di sekitar lingkungan masing-masing. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, M.Kes mengingatkan seluruh masyarakat Bengkulu berhati-hati dan waspada dengan adanya peristiwa ini. Jangan sampai ada warga yang digigit anjing tersebut menimbulkan penyakit lain. "Bukan hanya Covid-19 saja yang yang harus di waspadai, gigitan anjing liar pun harus dihindari. Soalnya kalau sudah digigit itu untuk perawatannya harus di swab. Jangan sampai sudah Covid-19, terus jadi korban gigitan anjing rabies," tambahnya. Herwan menerangkan, adapun upaya yang dapat dilakukan apabila ada warga yang menjadi korban gigitan anjing yakni membawanya ke Puskesmas atau rumah sakit. Sedangkan anjing yang mengigit ditangkap dan dilapor ke pihak terkait. Nanti anjing tersebut akan diobservasi selama 14 hari dan apabila mati maka kepala anjing dibawa ke Laboratorium serta Klnik Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu untuk diperiksa apakah rabies apa tidak. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: