Waka I DPRD Rejang Lebong Soroti Pengadaan Mobil Swab RSUD II Jalur
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui RSUD II Jalur membeli mobil swab dengan anggaran hampir menyentuh angka Rp 5 miliar. Pengadaan mobil swab dengan anggaran Rp 4,7 miliar ini menjadi sorotan Waka I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Surya, ST lantaran tanpa melalui proses lelang. Kepada wartawan RK, Senin (14/09/2020) Surya mengatakan, pengadaan barang sebesar itu harusnya melalui proses lelang terlebih dahulu. "Pengadaan mobil swab ini harus melalui proses lelang bukan penunjukan langsung. Kalau dalam Kepres (Keputusan Presiden), pengadaan barang dan jasa yang nominalnya itu lebih dari Rp 200 juta maka wajib dilelang," sampai Surya. Lain hal jika anggaran pengadaan barang dan jasa, sambung Surya, nominal anggarannya di bawah Rp 150 juta maka boleh dilakukan dengan penunjukan langsung. "Terlepas alasannya kebutuhan mendesak seperti pandemi Covid-19 atau tidak. Kalau anggarannya pendaaan barang dan jasa itu sudah miliaran maka wajib dilelang. Tidak bisa tidak, itu harus. Jadi, terkait pengadaan mobil swab harus proses lelang," tegas Surya. Dikatakan Surya, sampai saat ini pun pihaknya tidak tahu bentuk mobil swab yang dibeli Pemkab Rejang Lebong melalui RSUD II Jalur. Termasuk apakah mobil swab ini digunkan swab bagi masyarakat hingga ke desa-desa atau tidak. "Bentuknya saja mobil swab ini kami belum tahu, sebab belum pernah melihatnya. Kalau sudah dibeli, apakah mobil ini sudah difungsikan atau belum kami juga tidak tahu," kata Surya. "Kalau mobil, artinya bisa keliling hingga ke desa-desa untuk mengambil swab masyarakat. Nah kami belum pernah melihatnya keliling. Karena kan funsi dari mobil swab ini, supaya swab bisa dilakukan secara mobile. Sehingga bisa diketahui secara cepat dan akurat angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. Kalau mobil swab ini hanya diletakkan di rumah sakit, tidak usah beli mobil swab. Beli saja alat swabnya sehingga anggaran yang dihabiskan tidak banyak," sambung Surya. Menurut Surya, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak RSUD II Jalur terkait mobil swab ini. Mulai dari fungsinya hingga alat-alat apa saja yang dibeli untuk mobil swab tersebut. "Nanti akan kita tanyakan dengan pihak rumah sakit mengenai mobil swab ini. Sekali lagi saya katakan, jika pihak rumah sakit menyebutkan mobil swab ini tidak perlu dibawa keliling maka itu keliru. Karena fungsi mobil swab, namanya saja mobil artinya untuk dibawa keliling," ujar Surya. Ditambahkan Surya, kondisi penyebaran Covid-19 saat ini memang urgen. Karena itu dilakukan pengadaan mobil swab sehingga bisa mengakomodir swab masyarakat. "Pengadaan mobil ini karena urgen sehingga pengadaannya pun menurut pihak rumah sakit tidak perlu melalui proses lelang. Namun kenyataannya, mobil swab ini hanya difungsikan di rumah sakit saja. Karena menurut pihak rumah sakit, mobil swab tidak perlu dibawa keliling untuk swab masyarakat. Pertanyaannya, kenapa penyataan pihak rumah sakit ini bertolak belakang. Karena kalau saat ini urgen, tentu mobil swab harus keliling untuk melakukan swab masyarakat," pungkas Surya. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber: