KLHK RI Tinjau Jalan Mangkurajo Lebong
RK ONLINE - Hingga saat ini dua titik pembangunan jalan di wilayah Desa Trans Mangkurajo Kecamatan Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu belum dapat dilanjutkan. Karena jalan tersebut masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA). Hanya saja titik terang mulai tampak setelah tim dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI beberapa waktu lalu turun kelapangan sebagai rangkaian uapaya adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Lebong dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, MM, Minggu (13/09/2020) mengungkapkan, dalam proses PKS tersebut sepenuhnya merupakan wewenang dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong. Diharapkan PKS itu bisa segera terlaksana dalam bulan ini sehingga pekerjaan yang sebelumnya sempat terhenti kembali bisa dilanjutkan. "Mudah-mudahan bulan ini PKS rampung," kata Joni. Ditambahkannya, jalan yang masuk dalam kawasan TWA panjangnya sekitar 1500 meter. Sementara kontrak pekerjaan tersebut berakhir hingga pertengahan Oktoer mendatang. Artinya tinggal menyisakan waktu sekitar 1 bulan lagi. Dua titik peningkatan jalan itu tidak bisa dilanjutkan pengerjaannya sebelum ada PKS dengan BKSDA. "Kami yakin pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Tapi dengan catatan PKS sudah selesai dalam bulan ini. Untuk titik lain yang tak masuk dalam kawasan terus dilanjutkan oleh pihak rekanan," lanjut Joni. Diketahui peningkatan jalan Trans Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020 dengan dengan nilai kontrak Rp 10,1 miliar yang dikerjakan oleh PT. Pebana Adi Sarana. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: