Ketua Komisi III DPRD RL Desak Bangunan Sudah Dibangun Difungsikan
RK ONLINE - Banyaknya bangunan yang sudah dibangun di Kabupaten Rejang Lebong menggunakan uang rakyat tidak difungsikan alias belum ditempati. Membuat Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, M. Ali, ST angkat bicara. Ditegaskan, seluruh bangunan yang sudah dibangun menggunakan uang rakyat harus difungsikan sebagaimana rencana awal sebelum dibangun. "Kita minta itu segera ditempati, jangan terkesan menghabur-hamburkan uang rakyat saja. Karena untuk membangunan seperti rumah makan terapung di Danau Mas, itu dananya tidaklah sedikit. Sudah dibangun malah dibiarkan saja, tidak ditempati," sampai Ali, Jum'at (11/09/2020). Dikatakan Ali, ada bangunan yang dibangun sejak 2016 lalu hingga sekarang belum ditempati. Dengan dalih fasilitas dalam bangunan belum disiapkan pemerintah. "Rumah makan terapung mulai dibagun tahun 2016 lalu, sampai saat ini belum juga digunakan dan dimanfaatkan. Sementara, anggaran yang digunakan untuk membangun itu tidaklah sedikit. Bukan bangunan itu saja, gedung vila hijau serta Hotel Wisma Bukit Kaba dan termasuk Kantor Gedung Kejaksaan Negeri juga belum dimanfaatkan," terang Ali. Untuk itu, lanjut Ali, pihaknya minta pemerintah daerah harus dapat mengisi dan menempati bangunan yang sudah dibagun tersebut sesuai saat pengajuan anggaran sebelumnya. "Jika memang bangunan tersebut belum diserah terima dari OPD kepada pihak terkait, tolong sampaikan alasannya. Jangan diam begitu saja tanpa ada keterangan apa pun. Intinya bangunan tersebut jangan dibiarkan begitu saja tanpa dimanfaatkan," tegas Ali. Ali menambahkan, pemerintah daerah harus segera mendata bangunan yang saat ini belum termanfaatkan. Sehingga ke depan bangunan-bangunan tersebut dapat dipihak ketigakan supaya terawat. "Kalau tidak dihuni, artinya tidak dirawat. Artinya lagi, bangunan akan cepat rusak lantaran tidak diurus. Kalau rusak, nanti minta diperbaiki lagi pakai uang rakyat. Untuk itu, kita minta OPD terkait segera mendatanya dan segeralah dimanfaatkan," demikian Ali. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Nikahkan Anak Bawah Umur, Siap-Siap Diasingkan!
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda