Kantin Sekolah Dilarang Buka

Kantin Sekolah Dilarang Buka

RK ONLINE - Selama menjalankan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi, kebijakan diambil SDN 1 Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Sekolah melarang kantin sekolah dibuka, guna menghidari adanya kerumunan siswa selama proses pembelajaran. Kepala SDN 1 Ujan Mas, Bambang Irawan, M.Pd, Selasa (01/09/2020) menerangkan, sekolahnya menerapkan 2 shif pembelajaran. Pertama, 07.30 WIB-09.30 WIB serta shif selanjutanya mulai pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB. Sebelum memasuki area sekolah, guru dan peserta didik diwajibkan menggunakan masker, wajib mencuci tangan. "Pelaksanaan belajar tatap muka dilaksanakan 2 shif, yakni 1 kelas normal dibagi menjadi 2. Ini kita terapkan agar social distancing, upaya antisipasi dan pencegahan harus diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat," jelas Kebijakan kantin sekolah dilarang dibuka juga diberlakukan, sesuai petunjuk guna menghindari penyebaran Covid 19. "Peserta didik hanya masuk kelas, belajar kemudian pulang. Seperti kantin tidak diperbolehkan buka dulu, namun begitu skema belajar pershif ini kita upayakan terlaksana dengan efektif, sehingga kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman bagi guru dan peserta didik," jelas Bambang. Dalam hal ini lanjut Bambang, peran orangtua wali murid juga dituntut maksimal untuk tetap mendampingi anak selama di rumah. Lantaran materi pembelajaran yang diberikan dari sekolah, tetap tugas yang diberikan oleh guru wali kelas dikerjakan di rumah. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

Kantin Sekolah Dilarang Buka

Terkini

Terpopuler

Pilihan