Ini Skema Belajar Tatap Muka Disiapkan Sekolah di Kepahiang
RK ONLINE - Sejumlah sekolah telah menyiapkan beberapa skema, jika kemudian Dikbud benar-benar sudah memperbolehkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka. Salah satunya, dengan membagi ruang belajar (Rumbel) menjadi dua. Kepala SD Negeri 2 Kepahiang Sutarno, S.Pd SD, Selasa (25/08/2020) mengaku sejauh ini belum menerima petunjuk teknis resmi KBM tatap muka di sekolah dari Dikbud. "Pada prinsipnya kita siap KBM tatap muka. Masker, sarana cuci tangan dan penggunaan thermogen pengukur suhu tubuh disediakan. Kami menunggu petunjuk teknis dari Dikbud," jelas Sutarno. Rancangan KBM tatap muka yang akan dijalankan pihaknya, adalah dengan pembagian Rumbel. Biasanya 1 Rumbel terdapat 28-30 siswa, nantinya setiap Rumbel hanya diisi sebagian siswa saja. Masalah kemudian muncul tentunya, adalah keterbatasan ruangan. Dari sini kemudian muncul opsi, pembagian shif belajar. Namun lanjutnya, kepastiannya sangat bergantung dengan Juknis dari Dikbud. Sementara itu, Kadis Dikbud Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan mengacu kepada SKB 4 menteri, Kabupaten Kepahiang sudah bisa melaksanakan kegiatan tatap muka di sekolah. Namun lanjutnya, pelaksanaannya masih menunggu keputusan bupati sebagai kepala daerah. "Sesuai dengan SKB, bupati yang memutuskan sudah boleh atau tidak, belajar dengan cara tatap muka," ujar Hartono. Artinya, rancangan awal melaksanakan tatap muka per 31 Agustus mendatang bisa saja berubah lagi. "Beliau (bupati) tentu tidak bisa langsung memutuskan, tanpa memperhatikan situasi dan kondisi saat ini," tutupnya. Kabid Dikdas Nining Faweli Pasju, S.Pt, MM menambahkan, selain mendapat persetujuan Pemkab, sekolah tetap harus terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan wali murid. "Karena orang tua siswa juga harus tahu dan mengerti nanti teknisnya seperti apa," singkat Nining. Pewarta : Reka/Dika Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 3 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 4 Raih 16 Medali, Kontingen Popda 2024 Asal Kabupaten Kepahiang Sukses Bawa Pulang Gelar Juara, Ini Daftarnya!
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 3 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 4 Raih 16 Medali, Kontingen Popda 2024 Asal Kabupaten Kepahiang Sukses Bawa Pulang Gelar Juara, Ini Daftarnya!
- 5 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!