Pemkab Kepahiang Masih Larang Resepsi Pernikahan
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih tetap melarang jalannya pesta atau resepsi pernikahan. Seperti dipaparkan Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Selasa (04/08/2020) usai menghadiri rapat Satgas di aula BPBD Kabupaten Kepahiang. Dikatakannya, salah satu poin yang dihasilkan tetap melarang jalannya pesta pernikahan di Kabupaten Kepahiang. "Pesta pernikahan tetap tidak diperbolehkan. Sanksinya sementara mulai peneguran, paling berat bisa dilakukan pembubaran," tegas Zamzami. Diakui, belakangan sudah banyak masyarakat mengajukan permohonan izin melaksanakan pesta pernikahan. Namun dia menegaskan, semua permohonan yang masuk itu tidak bisa dikabulkan. "Kalau sekedar menjamu singkat dengan jumlah peserta terbatas, silakan saja dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. Menjadi bagian Satgas Covid 19, Kabag Ops Polres Kepahiang Polda Bengkulu, AKP. Eka Candra, SH, MH menambahkan, untuk melaksanakan jamuan maka pemilik hajatan wajib menyediakan masker dan wadah cuci tangan. "Tuan rumah wajib menyediakan masker dan tempat cuci tangan. Untuk jumlahnya tentu harus disesuaikan dengan jumlah peserta jamuan. Karena tanpa terkecuali, semua peserta jamuan wajib mematuhi protokol kesehatan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 4 Seleksi CPNS 2025 Segera Dibuka, Pelamar Berusia 40 Tahun Dipastikan Tetap Bisa Mendaftar
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN