Pemkab Kepahiang Masih Larang Resepsi Pernikahan

Pemkab Kepahiang Masih Larang Resepsi Pernikahan

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih tetap melarang jalannya pesta atau resepsi pernikahan. Seperti dipaparkan Sekkab Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM, Selasa (04/08/2020) usai  menghadiri rapat Satgas di aula BPBD Kabupaten Kepahiang. Dikatakannya, salah satu poin yang dihasilkan tetap melarang jalannya pesta pernikahan di Kabupaten Kepahiang. "Pesta pernikahan tetap tidak diperbolehkan. Sanksinya sementara mulai peneguran, paling berat bisa dilakukan pembubaran," tegas Zamzami. Diakui, belakangan sudah banyak masyarakat mengajukan permohonan izin melaksanakan pesta pernikahan. Namun dia menegaskan, semua permohonan yang masuk itu tidak bisa dikabulkan. "Kalau sekedar menjamu singkat dengan jumlah peserta terbatas, silakan saja dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. Menjadi bagian Satgas Covid 19, Kabag Ops Polres Kepahiang Polda Bengkulu, AKP. Eka Candra, SH, MH menambahkan, untuk melaksanakan jamuan maka pemilik hajatan wajib menyediakan masker dan wadah cuci tangan. "Tuan rumah wajib menyediakan masker dan tempat cuci tangan. Untuk jumlahnya tentu harus disesuaikan dengan jumlah peserta jamuan. Karena tanpa terkecuali, semua peserta jamuan wajib mematuhi protokol kesehatan," singkatnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: