Jika Penuhi Syarat Ini, Edi – Ice Melaju di Pilkada Kepahiang

Jika Penuhi Syarat Ini, Edi – Ice Melaju di Pilkada Kepahiang

RK ONLINE - Bakal Calon (Balon) perseorangan Pemilu Kada Kabupaten Kepahiang 2020 Edi Sunandar - Ice Bando, belum bisa bernafas legah. Hingga, Minggu (02/08/2020) KPU Kepahiang telah menjalankan 60 persen Verifikasi Administrasi (Vermin) dari dukungan perbaikan yang diserahkan. Agar lolos melaju di putaran Pemilu Kada 9 Desember nanti, dari 11.959 dukungan yang diserahkan Edi-Ice, paling tidak 6.219 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Jika tidak, KPU akan langsung menghentikan proses dan menyatakan Edi - Ice gagal lolos. Sebaliknya, jika memenuhi KPU akan melanjutkan ke tahapan berikutnya Verifikasi Faktual (Verfak). Prosesnya dilaksanakan pada satu tempat, sesuai Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 578. Adapun lokasinya, ditentukan oleh Lausion Office (LO) dan PPS. Dalam hal pengumpulan massa, diatur dalam PKPU Nomor 6 tentang pengumpulan massa di masa pandemi Corona. Dalam pertemuan nanti, hanya dibolehkan hadir 5 orang dengan menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. "Sekarang proses Vermin masih berjalan," singkat Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan Humas Supran Efendi, S.Sos, M.Pd, I, Minggu (02/08/2020). Disampaikan, pihaknya telah menyelesaikan 60 persen proses Vermin. "Karena nanti kalau hasil Verfak kurang dari syarat minimal, dukungan lolos Vermin tetap digugurkan," jelasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: