Dinas Dikbud Kepahiang Larang Sekolah Kumpulkan Siswa

Dinas Dikbud Kepahiang Larang Sekolah Kumpulkan Siswa

RK ONLINE - Munculnya klaster Covid-19 dari kalangan pelajar di Provinsi Bengkulu baru-baru ini, menimbulkan kekhawatiran baru bagi kalangan orang tua wali murid. Mengantisipasi klaster pelajar juga terjadi di Kabupaten Kepahiang, Dikbud tegas melarang sekolah melaksanakan kegiatan belajar - mengajar dengan cara tatap muka. Kadis Dikbud Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Minggu (02/08/2020) menerangkan, awalnya dengan kondisi Kabupaten Kepahiang yang semakin membaik, pihaknya akan memberikan ruang teknis pelaksanaan kegiatan belajar mengajar agar disesuaikan dengan kesepakatan sekolah dengan jajaran orang tua siswa. Kini, dengan adanya penularan Covid-19 yang dari kalangan pelajar sebagai kluster baru, dengan tegas Hartono mengingatkan sekolah agar tidak pernah mengumpulkan siswa di sekolah sampai nanti kondisi sudah benar - benar dinyatakan aman. "Tidak ada sekolah yang boleh memanggil atau mengumpulkan siswa di sekolah. Jangan sampai nanti apa yang terjadi di luar, juga terjadi di Kabupaten Kepahiang," tegasnya. Lebih lanjut, Hartono mengatakan sudah mengingatkan seluruh satuan pendidikan terkait potensi di atas. Tidak hanya tersurat, Hartono mengatakan jika mereka juga mengingatkan pihak sekolah melalui pesan Whatsapp kepala sekolah. "Jadi tidak ada lagi alasan pihak sekolah tidak tahu," jelasnya. Terkait teknis kegiatan belajar mengajar, Hartono mengatakan masing - masing sekolah harus tetap memanfaatkan teknologi yang tersedia. Sementara untuk peserta didik yang tidak memiliki peralatan teknologi yang memadai, tetap harus melibatkan peran serta dari kalangan orang tua sebagai penggantinya. "Jangan biarkan siswa yang datang ke sekolah. Hanya orang tuannya yang boleh datang untuk mengambil tugas belajarnya. Itupun harus dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: