Alhamdulillah, Pasien 01 Lebong dan Anaknya Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
RK ONLINE - Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada 23 Juli lalu, pasien 01 asal Kabupaten Lebong yang menjalani perawatan isolasi di RSUD Curup dinyatakan sehat. Teramasuk pasien 02, anak dari pasien 01 yang sebelumnya dikonfirmadi juga ikut terpapar Covid-19 juga dinyatakan sehat. Keduanya sudah diperbolehkan pulang dan menjalani isolasi mandiri dirumah keluarganya di wilayah Kaupaten Rejang Lebong. "Kami sudah mendapatkan informasi tersebut dari tim gugus tugas covid-19 Rejang Lebong. Dua warga kita yang terpapar di Kabupaten Rejang Lebong sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. Tetapi tetap menjalani isolasi mandiri," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, Jum'at (31/07/2020). Dari kasus itu, lanjutnya, setidaknya masyarakat tidak perlu merasa khawatir apalagi sampai berlebihan. Jika pun terpapar Covid-19, itu masih ada kemungkinan untuk bisa disembuhkan. "Namun masyarakat juga tidak boleh acuh dengan protokol kesehatan, karena pandemi ini belum berakhir," tambahnya. Sementara itu, 17 masyarakat yang sebelumnya dilakukan pengambilan sampel swab sudah ke luar hasilnya dan semuanya dinyatakan negatif. Berdasdar hasil pemeriksaan laoratorium yang dilakukan oleh petugas RSUD M Yunus Bengkulu. "Ada 16 orang pernah kontak erat dengan pasien sebelumnya. Kemudian ada satu orang yang Reaktif Rapid Test di RSUD Lebong, maka jadi total 17 orang yang di SWAB. Hasilnya sudah kami terima dan dinyatakan negatif Covid-19," demikian Rachman. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN
- 1 Arsip Usang Berusia Tahunan Dapat Dihapuskan, Perpusda Kepahiang: Silahkan Usulkan!
- 2 Informasi Baru, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Khusus Tenaga Honorer Bukan 8 Februari!
- 3 Khususnya Sentra Kopi, Kejari Kepahiang Dukung Kemajuan UMKM
- 4 3 Kategori Honorer Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK, Baik Penuh Waktu atau Paruh Waktu
- 5 BKDPSDM Kepahiang Perjuangkan Nasib 197 Tenaga Honorer di Luar Database BKN