Polsek Bermani Ulu Bekuk Terduga Pengedar Ganja
RK ONLINE - Peredaran barang haram narkotika berhasil digagalkan jajaran Polres Rejang Lebong melalui Polsek Bermani Ulu. Dengan mengamankan satu orang terduga pengedar ganja BU (40) warga Desa Babakan Baru Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (26/07/2020) di kediamannya. Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirastho, SH, Selasa (28/07/2020) mengatakan, BU sudah lama menjadi incaran kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, tersangka BU (48) memiliki narkotika jenis ganja. Kami pun melakukan pengintan dan akhirnya mengamankan tersangka dari rumahnya pukul 22.00 WIB, tidak ada perlawanan saat dia ditangkap. Saat digeledah, kami menemukan narkotika jenis ganja," kata Singgih. Menurut Singgih, anggotanya mendapati 3 paket kecil ganja yang dibungkus kertas putih dalam plastik warna hitam. Barang haram ini diselipkan di rumpun bunga melati di bawah jendela rumah tersangka. Selain itu juga ditemukan paket ganja siap hisap yang diakui kepemilikannya oleh tersangka. "Untuk saat ini kasus ini masih dalam proses pengemabangan dan tersangka sudah kita limpahkan ke Polres Rejang Lebong," singkat Singgih. Pewarta : Rahyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK
- 2 Siapkan Layanan Hemodialisa, RSUD Kepahiang Usulkan Sarpras dan Gedung
- 3 Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
- 4 Jelang Penghujung Tahun Anggaran, Realisasi Dana Kelurahan 2024 Belum Maksimal
- 5 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka
- 1 Seret Nama Gubernur Bengkulu, Puluhan Warga Terobos Masuk Mapolresta Bengkulu Tuntut Kejelasan OTT KPK
- 2 Siapkan Layanan Hemodialisa, RSUD Kepahiang Usulkan Sarpras dan Gedung
- 3 Jangan Coba-Coba Timbun Minyak Goreng, Disperkop UKM Kepahiang Bakal Operasi Senyap!
- 4 Jelang Penghujung Tahun Anggaran, Realisasi Dana Kelurahan 2024 Belum Maksimal
- 5 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka