Jaga Jarak di Lampu Merah Mulai Diberlakukan di Kota Bengkulu

Jaga Jarak di Lampu Merah Mulai Diberlakukan di Kota Bengkulu

RK ONLINE - Sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu bersama Sat Lantas Polres Bengkulu membuat inovasi. Apa? mereka membuatkan Stop Line Jaga Jarak di lampu merah. Seperti yang diterapkan di lampu merah jalan stadion sawah lebar. Kini setiap pengendara yang berhenti di lampu merah itu wajib memposisikan kendaraannya di stop line yang telah dibuatkan. Kebiasaan baru ini disosialisakan Dishub dan Sat Lantas Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kasat Lantas, AKP. Agis, Senin (27/07/2020) menyampaikan, stop line di lampu merah ini tidak hanya ada di Kota Bengkulu saja tapi di beberapa daerah lainnya juga sudah ada. "Sebagai pilot project, dibuat di Simpang GOR dan nantinya akan dibuat di persimpangan lainnya di bawah naungan Dishub Kota Bengkulu. Kegiatan ini sebenarnya juga dalam rangka menyambut Ops Patuh Nala 2020 yang akan dimulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus mendatang," jelas Agis. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, M.Kes mengapresisai apa yang telah dilaksanakan Dishub Kota Bengkulu dan Sat Lantas Polres Bengkulu. Menurutnya, langkah ini dalam rangka menjalankan 3 M protokol kesehatan. Karena  sangatlah diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dijelaskan, 3 M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak satu sama lain. "Memang diperlukan sinergitas semua pihak di dalam upaya tersebut. Kita memberikan apresiasi terhadap inovasi-inovasi menggalakkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya, dengan penerapan physical distance di lampu merah ya. Jangan sampai terlalu dekat satu sama lain," kata Herwan. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: