960 Wajib KTP di Lebong Belum Lakukan Perekaman

960 Wajib KTP di Lebong Belum Lakukan Perekaman

RK ONLINE - Data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, sebanyak 75.364 masyarakat Kabupaten Lebong sudah melakukan perekaman KTP-el. Sementara wajib KTP jumlahnya 76.324 orang. Artinya hanya tinggal 960 wajib KTP di Bumei Swarang Patang Stumang belum melakukan perekaman. "Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el supaya segera melakukan perekaman dengan datang ke kantor Dinas Dukcapil. Perekaman ini gratis tanpa dipungut biaya," kata Kepala Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si,  Senin (20/07/2020).  Ditambahkan Elva, jumlah wajib KTP ini sifatnya dinamis dan bisa terus berubah sewaktu-waktu. Dicontohkannya pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun dan masyarakat yang sudah menikah. Kendala utama yang dihadapi dalam proses perekaman KTP-el adalah masih rendahnya minat dari masyarakat itu sendiri. Hal itu dibuktikan dari beberapa kali program jemput bola yang dilakukan pihaknya di setiap kantor camat. "Kami sudah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan program jemput bola tapi minat masyarakat masih rendah," kata Elva. Bagi masyarakat yang berniat melakukan perekaman bisa langsung datang ke kantor Dukcapil di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara. Syaratnya cukup dengan membawa foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan gratis tanpa dipungut biaya. "Sekarang ini KTP merupakan syarat utama dalam kepengurusan di berbagai bidang. Seperti di perbankan hingga urusan lainnya. Karena itu jika memang sudah masuk dalam kategori wajib KTP untuk segera melakukan perekaman," papar Elva. Di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan pelayanan bagi masyarakat Lebong yang ingin mengurus Adminduk seperti KK, KTP, KIA maupun surat pindah serta surat lainnya yang bersipat penting. Namun masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil untuk tetap memathui protokol kesehatan, salah satunya yaitu menggunakan masker. "Masyarakat dapat juga mengurus keperluan adminduk secara online melalui aplikasi yang sudah di siapkan Dukcapil Lebong," pungkasnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: