TK Muamalah Terapkan Bimbingan Langsung dan Daring
RK ONLINE - Memasuki tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid 19, TK Muamalah Kepahiang telah memulai pembelajaran kepada murid-muridnya dengan mematuhi aturan protokol kesehatan dari pemerintah. Dengan kreasi dan musyawarah serta semangat belajar mengajar untuk Kelompok Belajar (KB) dan TK, maka dilakukan sistem pembelajaran bimbingan langsung dan dalam jaringan (Dalam jaringan). Seperti disampaikan Kepala TK Muamalah Kepahiang, Elis Hamida, S.Pd, Kamis (16/07/2020) ada 2 sistem yang dilaksanakan yaitu sistem belajar di rumah dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan aplikasi pengiriman pesan grouf WA, telegram, line, mesenger, media sosial facebook dan instagram. "Sedangkan untuk bimbingan langsungnya, guru yang menyusun jadwal pengambilan lembar kerja siswa materi pelajaran dan petunjuk arahan belajar mandiri, dengan pola satu kelas hanya terdiri dari 10 - 15 orang peserta didik yang diatur pola waktu kedatangan dan waktu pulangnya," ujarnya. Untuk bimbingan langsung, ditambahkan Elis, dengan cara mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang dianjurkan. Pembelajaran untuk siswa dibagi dua shif, shif pertama jam 8.00 WIB - 9.00 WIB untuk shif kedua Jam 10.00 WIB-11.00 WIB. "Saat siswa bimbingan langsung, seluruh siswa dicek suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun. Kemudian selama pembelajaran berlangsung siswa harus pakai pelindung muka (face shield) serta pakai masker semuanya demi keamanan, menjaga dan melindungi diri kita dari virus covid 19 dimasa pandemi," paparnya. "Meskipun terdapat berbagai kendala dimasa kebiasaan baru ini namun dengan ketalentaan dan kreativitas guru maka bisa diatasi dan tidak akan mengurangi inti dari pendidikan yang diberikan,'' terang Elis. Pewarta : Iyus Ismail Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 3 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 4 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 5 Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!
- 1 3 Provinsi Ini Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024, Apakah Termasuk Bengkulu?
- 2 Savero Adiel Khadafi Lubis: Mata Uang Rupiah Bergantung Pada Tren Global?
- 3 Struktur Keanggotaan Pansus 3 Raperda Inisiatif Dibentuk, Ini Daftarnya!
- 4 Dianggap Mengkebiri Kebebasan Pers, Ninik: RUU Penyiaran Bukan Upaya Perdana!
- 5 Dinyatakan Lulus, 24 Peserta Calon Panwaslucam Hadapi Tes Pamungkas!