Bawa Sabu, Polsek Curup Ringkus ASN dan Honorer Kepahiang
RK ONLINE - Polres Rejang Lebong melalui Polsek Curup berhasil meringkus 2 orang yang membawa narkoba jenis sabu dan pirex, keduanya adalah warga Kabupaten Kepahiang. Bahkan satu dari mereka yakni HS (38) merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang. Sedangkan satu lagi yakni ES (30) merupakan seorang honorer yang juga di lingkungan Pemkab Kepahiang. "Keduanya diamankan dua hari lalu Minggu (05/07/2020). Mereka diamankan ketika sedang mengendarai sepeda motor dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota Curup. Dari mereka ini kita mengamankan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu dan pirex," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheni Budhiono, S.IK, MH didampingi Wakapolres Kompol Rudi S, SH melaui Kasat Res Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu, Edi S, SE, Selasa (07/07/2020). Bagaimana kronolis penangkapan?. Diterangkan Edi, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang mengendarai sepeda motor Yamaha XEON membawa narkotika jenis sabu dari arah Lubuklinggau menuju Kota Curup, Minggu. Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Curup langsung melakukan pengintaian dan menghadang sepeda motor dengan ciri-ciri pengendara yang disampaikan masyarakat. "Sesuai ciri- ciri yang kita terima dari informasi masyarakat, kita menghadang 2 orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor dari arah Kota Lubuklinggau. Saat penggeledahan oleh personel kita, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu serta pirex. Tersangka HS ini warga Kepahiang, dia seorang ASN. Sementara ES (30) seorang honorer, sama juga warga Kepahiang," jelas Edi. Diterangkan bahwa HS dan ES positif menggunakan narkoba jenis sabu serta pirex berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya. Saat ini keduanya pun masih dimintai keterangan lanjutan guna keperluan pengembangan kasus. "Kita dalami keduanya sebagai penguna atau bandar yang sudah ke luar masukkan barang haram tersebut dari Lubuklinggau ke Curup. Kita juga mencari tahu dari mana sabu dan pirex itu mereka dapatkan. Untuk saat ini keduanya masih kita kenakan pasal tentang penyalahgunaan narkotika," demikian Edi. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>