Disperkop UKM Pastikan Tidak Ada Diskon Retribusi Pasar
RK ONLINE - Pemkab Kepahiang benar-benar merealisasikan penghapusan retribusi pasar yang sempat berjalan selama 3 bulan terakhir. Per 1 Juli 2020 atau hari ini, semua kembali normal. Pedagang kembali dikenakan lagi retribusi seperti biasa sebelum pandemi Covid19. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Diperkop UKM) Kepahiang, Husni Thamrin, SE, Selasa (30/06/2020) memastikan tarif retribusi berlaku normal tanpa ada potongan atau diskon. Yakni sebesar Rp 20 ribu- Rp 210 ribu/bulan untuk pemilik kios, lapak hingga pedagang kaki lima. Adapun perbedaan tarif retribusi di atas, tergantung besar kecilnya ukuran los atau kios. "Tarif retribusi pasar bagi pedagang tetap berlaku dengan tarif normal. Surat edaran Pemkab sebelumnya, retribusi tidak ditarik berlaku selama 3 bulan berakhir sampai 30 Juni," jelas Husni. Dengan kondisi di atas, Husni target PAD dari sektor retribusi pasar Rp 305 juta dikurangi 25 persen selama 3 bulan lantaran tidak dilakukan penarikan retribusi pasar. "Keringanan terhadap pedagang karena terdampak pandemi pada sektor retribusi pasar sudah dilakukan, dengan begitu otomatis target PAD juga dipotong, hanya ditarik 9 bulan saja," jelas Husni. Selama menjalankan aktifitas jual beli, dia meminta pedagang dan pembeli di pasar mengedepankan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker dan menyediakan wadah cuci tangan di lapak dagangan. "Aturan diberlakukannya kembali penarikan retribusi sudah kita edarkan, di samping memberikan sosialisasi kepada pedagang selama menjalani aktifitas ditengah pandemi Covid-19," jelas Husni. Pewarta : Reka Fitriani Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Disidak Forkopimda, Pengecer Gas LPG Subsidi Rp45 Ribu/Tabung Berkilah, Padahal Ada Rekamannya!
- 2 Orderan Tak Kunjung Dibayar, Rekanan DPRD Kepahiang Tahun 2024 Mengaku Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah
- 3 Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah
- 4 Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
- 5 Isi Ramadhan 1446 H, KUA Kabawetan Intens Laksanakan Didikan Subuh Anak-Anak
- 1 Disidak Forkopimda, Pengecer Gas LPG Subsidi Rp45 Ribu/Tabung Berkilah, Padahal Ada Rekamannya!
- 2 Orderan Tak Kunjung Dibayar, Rekanan DPRD Kepahiang Tahun 2024 Mengaku Dirugikan Hingga Miliaran Rupiah
- 3 Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah
- 4 Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
- 5 Isi Ramadhan 1446 H, KUA Kabawetan Intens Laksanakan Didikan Subuh Anak-Anak