Bappeda Tegaskan Informasi Keringanan PBB Hoax
RK ONLINE - Informasi keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bengkulu, seakan-akan kebijakan diambil oleh Bapenda Kota Bengkulu. Dipastikan informasi yang tersebar melalui Aplikasi WhatsApp tersebut hoax. "Itu hoax, itu tidak benar. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangi langsung pak Walikota Bengkulu. Kalau Bappenda tidak punya kewenangan untuk itu. Tolong ya sebarkan bahwa itu hoax," kata Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Hadianto, Rabu (10/06/2020). Diketahui, informasi yang tersebar melalui pesan WhatsApp itu menyebutkan PBB gratis hingga 30 Juni 2020 khusus untuk PBB Rp 500 ribu ke bawah. Sedangkan pembayaran PBB di atas Rp 500 ribu mendapat keringanan 50 persen. "Kami dari Bapenda tidak pernah membuat informasi tersebut. Karena itu kewenangan pak Walikota, tadi sudah kita konfirmasikan ke beliau dan beliau menegaskan bahwa tidak ada keringanan soal PBB," demikian Hadianto. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Terbaru Sambut 2025, Ini 5 Rekomendasi Laptop untuk Kerja Terbaik
- 2 Gandeng Kejari, Pemkab Kepahiang Telusuri Keberadaan Aset Milik Daerah
- 3 Kemajuan Objek Kebudayaan Jadi Fokus Pemerintah Kabupaten Kepahiang
- 4 Ini Hasil Pleno KPU Kepahiang Terhadap Hasil Pilkada 2024!
- 5 KPU Kepahiang Resmi Tetapkan Nata-Hafizh Sebagai Pemenang Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang