Bappeda Tegaskan Informasi Keringanan PBB Hoax
RK ONLINE - Informasi keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bengkulu, seakan-akan kebijakan diambil oleh Bapenda Kota Bengkulu. Dipastikan informasi yang tersebar melalui Aplikasi WhatsApp tersebut hoax. "Itu hoax, itu tidak benar. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangi langsung pak Walikota Bengkulu. Kalau Bappenda tidak punya kewenangan untuk itu. Tolong ya sebarkan bahwa itu hoax," kata Kepala Bappeda Kota Bengkulu, Hadianto, Rabu (10/06/2020). Diketahui, informasi yang tersebar melalui pesan WhatsApp itu menyebutkan PBB gratis hingga 30 Juni 2020 khusus untuk PBB Rp 500 ribu ke bawah. Sedangkan pembayaran PBB di atas Rp 500 ribu mendapat keringanan 50 persen. "Kami dari Bapenda tidak pernah membuat informasi tersebut. Karena itu kewenangan pak Walikota, tadi sudah kita konfirmasikan ke beliau dan beliau menegaskan bahwa tidak ada keringanan soal PBB," demikian Hadianto. Pewarta : Febri Yulian Editor : Candra Hadinata
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Lulus Seleksi Administrasi, Ini 13 Nama ASN Kepahiang yang Ikut Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang
- 2 Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Kepahiang Ditentukan Mendagri, Ini Alasannya!
- 3 2 Peserta Positif Gugur, Cek Sekarang Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes Tertulis Panwaslucam Pilkada 2024
- 4 Bisa Bikin Linglung, Ini Dampak Buruk Tidur Sore Hari
- 5 Tambang Pasir Ilegal di Lubuk Penyamun Resmi Ditutup, Rakor di Komisi III Lahirkan 4 Poin Penting Ini